Sudah Diprediksi, Begini Akhir Kasus Pemukulan Eko CE Terhadap Jamila
Inilahjambi – Setelah melalui proses panjang, akhirnya kasus pemukulan yang dilakukan Zahrawi Eko Syailendra, putra Bupati Sarolangun Cek Endra terhadap seorang wanita bernama Jamila berakhir damai.
Kuasa hukum Jamila, Warfian, mengatakan proses perdamaian dilakukan oleh kliennya tanpa melibatkan dirinya.
“Iya (damai), sudah sekitar 2 minggu yang lalu,” kata Warfian kepada Inilahjambi, Rabu 20 Desember 2017.
Warfian bahkan mengaku baru tahu kedua belah pihak telah berdamai setelah terjadinya perundingan.
“Klien sendiri yang runding damai, saya baru tahu ketika sudah damai,” lanjut Warfian lagi.
Dikatakan Warfian, dia tidak tahu motif perdamaian antara kedua belah pihak dan syarat-syarat apa yang diajukan oleh kliennya kepada Eko, mengingat sejak awal keluarga Jamila ngotot untuk tidak berdamai.
“Kalau itu saya tidak tahu, karena saya tidak ikut pada saat perdamaian,” pungkas dia.
Berita terkait:
“Saya Belum Puas Kalau Eko CE Belum Dijebloskan dalam Penjara …”
Sebelumnya, kasus pemukulan ini juga telah dilaporkan pihak Jamila ke Badan Perlindungan Anak dan Wanita Pemerintah Provinsi Jambi.
Di kepolisian, kasus ini sudah dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan.
Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Zahrudi Eko Syailendra alias Eko terhadap Jamila diawali oleh insiden di jalan raya pada 29 Oktober 2017 lalu.
Eko yang kesal karena kendaraanya ter(di) senggol Jamila mengejar dan menyalip mobil Jamila di kawasan Simpangpulai, Kota Jambi.
“Jadi saya membawa mobil, tiba-tiba seperti ada bunyi ‘duk’. Tapi saya jalan terus. Tahu-tahu mobil saya ditabrak dari belakang, dan pengendara mobil itu lantas melintangkan mobilnya ke depan mobil saya,” ujar Jamila, Senin 30 Oktober 2017.
Dikatakan Jamila, pengendara mobil Nissan X Trail warna putih nomor Polisi B 1787 KRS itu turun dan mengetuk kaca mobil hendak mengambil kunci. Namun Jamila buru-buru menaikkan kaca. Oleh pengendara, tutur Jamila, kaca itu ditarik hingga pecah.
“Dia tarik kaca mobil saya sampai pecah,” kata Jamila yang mengaku saat itu membawa mobil Toyota Ayla.
Kejadian itu lantas dibawa ke Kantor Polisi lalu lintas yang berada tidak jauh dari sana. Tapi di kantor polisi insiden penamparan terjadi.
(Nurul Fahmy)
