Heran, Belum ada Keterangan Tim Saber Pungli Kerinci Soal OTT Pejabat PDAM dan Kejari

Inilahjambi – Hingga Sabtu sore 30 Desember 2017 belum ada keterangan resmi dari tim saber pungli Kerinci terkait penangkapan diduga seorang pejabat PDAM Tirta Kerinci dan staf Kejari Sungaipenuh.

Dua terduga pejabat dan staf tersebut ditangkap pada Jumat 29 Desember 2017 di kawasan Bukit Sentiong, Sungaipenuh, dengan barang bukti tangkapan uang tunai sejumlah Rp 350 juta.

Baca juga:

Duit OTT Saber Pungli dari Pejabat PDAM Tirta Kerinci Capai Rp 350 Juta?

Padahal peristiwa itu sempat menghebohkan warga Kerinci dan Sungaipenuh. Wartawan yang mengkonfirmasi soal tersebut di Mapolres Kerinci hanya mendapat keterangan dari nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Rasa penasaran masyarakat makin menjadi-jadi karena kabar yang mereka dapat dinilai belum lengkap. Sejumlah media belum ada yang berhasil mengonfirmasi secara rinci tentang kabar ini.

Media online lacaknews.com di Kerinci pada Sabtu 30 Desember 2017 sore kembali merilis keterangan dari nara sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Disebutkan, salah seorang terduga objek OTT dari Kejaksaan Negeri Sungaipenuh berinisial AJ, sudah diserahkan prosesnya pada Internal Kejati Jambi dengan tetap kordinasi dengan pihak Polres.

Sementara oknum pejabat PDAM Tirta Kerinci tetap diproses oleh Polres Kerinci. Saat ini status AS sudah ditetapkan sebagai rersangka.

“Yang Kena OTT itu oknum pegawai Kejaksaan telah diserahkan pada Kejati, yang dari PDAM sudah ditetapkan sebagai tersangka,” demikian dirilis lacaknews.com.

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN