KPK Endus Sejumlah Proyek Titipan Anggota DPRD Provinsi Jambi dalam APBD 2018

Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus sejumlah proyek titipan anggota DPRD Provinsi Jambi dalam APBD 2018.

Proyek tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dalam reses dewan. Namun sejumlah proyek terkesan dipaksakan masuk dalam anggaran 2018. Celakanya, paket pekerjaan itu telah ditentukan pemenangnya sebelum melalui proses lelang.

Kasatgas Korsupgah Wilayah tiga KPK, Adliansyah, mengatakan, pihaknya telah mengendus proses penetapan APBD Jambi antara legislatif dengan eksekutif yang terkesan dipaksakan dan terindikasi KKN.

“Ada hal penting yang patut dicermati yakni adanya suap atau dikenal sebagai “uang ketok” dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2018. Serta adanya proyek-proyek yang muncul belakangan dan dipaksakan masuk pada APBD berjalan, ” kata Adliyansyah, pekan keempat Desember 2017 lalu kepada Inilahjambi.

Hot news:

Cornelis Buston: Kata Kapolda 4 Orang Anggota DPRD Jambi Kena OTT KPK

Lihat juga:

KPK Akan Kawal Tindak Lanjut Pencabutan Ratusan Izin Tambang di Jambi

Diungkapkannya, adapun proyek proyek yang muncul belakangan tersebut berasal dari reses anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah ditetapkan kepemilikannya.

”Proyek tersebut bersumber dari reses anggota dewan dan dipaksakan masuk pada APBD berjalan. Ironisnya lagi proyek-proyek tersebut cenderung dibuat sebagai proyek PL dan sudah ditentukan kepemilikannya. Kemungkinan adanya proyek titipan dari masing masing anggota dewan,” beber Adli.

KPK, lanjut dia, akan terus menguak kasus OTT yang terjadi akhir November tahun lalu itu. Termasuk melakukan monitoring proses terhadap seluruh perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya Pemerintah Derah,” pungkasnya.

Baca juga:

KPK Minta Maaf Soal OTT dan Praktik Korupsi di Jambi…

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN