Presiden Jokowi Bereaksi atas Kasus yang Jerat Zumi Zola
Inilahjambi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bereaksi atas kasus yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola terkait suap atau gratifikasi proyek di Jambi.
Zola sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari 2018. Pengumumannya dilakukan Jumat 2 Februari 2018, menyusul penggeledahan di rumah dinas gubernur dan villa keluarga Zola di kelurahan Rano, Bukit Benderang. Tanjung Jabung Timur oleh sejumlah penyidik KPK.
Presiden Jokowi yang mendapat informasi penetapan tersangka Zola oleh KPK, meminta Zumi mengikuti proses hukum yang ada di lembaga antirasuah itu.
“Ikuti proses hukum yang ada di KPK. Dan perlu saya ingatkan semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota, atau seluruh aparat, semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” kata Jokowi kepada wartawan di Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jatim, Sabtu 3 Februari 2018.
Zumi Zola pada Jumat. juga telah menyikapi penetapan status tersangka atas dirinya. Dia mengaku akan menjalankan proses dengan baik dan mengikuti aturan perundangan yang berlaku.
Zola dalam jumpa pers di rumah dinasnya itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jambi atas kejadian tersebut.
“Saya selaku Gubernur memohon maaf apabila dalam pelayanan ada yang kurang, atau karena masalah ini ada masyarakat yang terganggu, saya mohon maaf,” kata Zumi Zola kepada wartawan di rumah dinasnya.
(Fitri H/ Nurul Fahmy)
