Sinergikan Program Pembangunan, PUPR Provinsi Jambi Gelar Rakor dan Sinkronisasi Forum OPD

Inilahjambi – Untuk mensinergikan program pembangunan bidang infrastruktur khusus PU, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Forum OPD Infrastruktur tahun 2018 pada 23 Februari 2018.

Rakor dan sinkronisasi yang dikemas dengan diskusi ini membahas isu-isu strategis dan prioritas daerah Kabupaten Kota di Provinsi Jambi.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Harry Hendria menjelaskan, rakor ini penting digelar agar program pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan Jambi Tuntas 2021 dapat benar-benar berjalan dengan baik.

“Pembangunan infrastruktur sangatlah prioritas, dan kita perlu menyamakan komitmen agar program tersebut terbukti dan masyarakat merasakannya,”kata Harry.

Rakor dan Sinkronisasi ini juga melibatkan pihak Bappeda yang turut hadir pada kegiatan yang berlangsung di ruang Sapta Taruna Dinas PUPR.

Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi berharap pihak yang bertanggung jawab dalam program ini bisa bersinergi untuk menghasilkan kerja optimal.

Disampaikan Harry, perlu diperhatikan kesesuaian dengan rencana tata ruang baik nasional, provinsi, atau pun daerah agar tercapai sinergisitas antara kabupaten/kota provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Untuk bidang Cipta Karya isu universal acces dengan Gerakan 100-0-100 harus dapat dipahami sebagai suatu gerakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan syarat pembangunan harus dapat memenuhi kebutuhan di lapangan, memperhatikan ekspektasi masyarakat sebagai pemanfaat layanan dan melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” jelas Harry.

Harry menambahkan, Pemerintah Provinsi akan lebih berkonsentrasi pada penyiapan DED penuntasan pada suatu wilayah dengan prioritas pada wilayah dengan tingkat kekumuhan berat dan untuk pembangunan fisiknya akan di dorong melalui anggaran pusat.

Untuk memenuhi ketersediaan air minum aman setidaknya ada 4 unit pengelolaan yang di lakukan sharing program antara Pemerintah Pusat dan provinsi dengan kabupaten/kota yaitu unit penyediaan air baku yang disiapkan oleh Ditjen SDA, unit produksi di bangun oleh Ditjen Cipta karya dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan di kelola oleh PDAM Kabupaten/Kota.

 

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN