Harapan Pengacara Muda Untuk Ketua Baru DPC PERADI Jambi

JAMBI — Tepat pada hari sabtu pagi (18/06/2022). Terasa hari yang istimewa dan bersejarah bagi para Advokat atau Pengacara Muda dalam hal ini khususnya para pengurus terpilih Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesi (DPC – PERADI) Jambi di bawah kepemimpinan abangnda Syahlan Samosir, S.H, M.H Sebagai Ketua DPC PERADI Jambi.

Euforia dan Soliditas para Advokat sangat tampak dalam mensukses acara pelantikan kepengurursan DPC PERADI Jambi periode 2022-2027 terutama di saat acara pelantikan semakin khidmat karena pada kesempatan itu juga turut dihadiri langsung oleh Gubenur Jambi Al Haris, S.Sos., M.H.  sebagai Dewan Kehormatan, Para Pimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, akademisi dan tokoh Jambi lainnya.

Sebagai seorang Pengacara seketika sehari hari dalam menjalankan Profesi telah lumrah jika sesama rekan Advokat menjadi lawan pada persidangan karena memiliki Klien yang berseberangan pada proses persidangan. Namun, ketika hari ini semua berkumpul tidak ada sekat antara yang terhitung sangat senior jam terbang dalam dunia profesi advokat sebagai Advokat atau praktisi hukum baik tingkat Daerah maupun sudah terbiasa berjuang dalam penegakan hukum di tingkat Nasional.

Begitupun para Advokat yang terhitung masih muda baik dari segi umur maupun baru berkecimpung di dalam profesi sebagai Advokat tentu mudah mencapai titik seperti para senior yang kesuksesannya telah dikenal banyak orang.

Pada kesempatan itu, Ketua terpilih Periode Tahun 2022-2027 Syahlan Samosir, S.H, M.H memberi saat memberi arahan dan sambutan pada para Advokat dan tamu undangan lainnya mengatakan.

“Bebapa program utama PERADI Jambi untuk kedepannya yakni aktifnya para Advokat untuk terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat, diantaranya megamalkan amanat Undang-undang No.18 Tahun 2003 tentang pemberian hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.”

kemudian beliau juga menyampaikan,” adanya program Advokat mengajar yakni Para Advokat yang terpilih akan diberi kesempatan untuk aktif membina dunia pendidikan khususnya bagi Mahasiswa jurusan Hukum.”

Lebih jauh lagi pada kesempatan tersebut saat DPC PERADI yang disinyalir dengan adanya realisasi MOU dengan Rektor Universitas Jambi sebagai keseriusan PERADI di bawah kemimpinan bang Syahlan Samosir, maka DPC PERADI saat ini akan memberi angin segar bagi Advokat muda dikarenakan sosok ketua terpilih dikenal sangat merangkul para junior atau advokat muda dan terbuka dalam menerima kritikan dan saran.

Hal ini dibuktikan dengan kolaborasi antara Advokat muda dan Advokat terhitung senior lainnya sama-sama diberi kesempatakan untuk berkontribusi dalam menjaga organisasi dan marwah profesi advokat khususnya di Jambi.

Ada beberapa harapan kami selaku advokat terhitung seumur jagung ini terhadap kepemimipinan baru PERADI Jambi yani Menanamkan serta menghayati nilai Profesi sebagai profesi yang mulia dengan pembinaan berkelanjutan bagi para advokat. Tugas berat bagi PERADI sebagai wadah tunggal Profesi Advokat sebagaimana amanat UU Advokat diantara membina setiap anggota untuk tetap tegak lurus sebagaimana ketentuan kode Etik dalam menjalankan Profesi, bagaimana tidak,? Mindset yang berkembang sering kali beranggapan bahwa, Profesi Advokat diisi oleh orang-orang yang hanya berorientasi materi dikarenakan realitas yang berkembang adanya oknum Pengacara yang diduga selalu memamerkan harta dan kekayaan hingga kaum muda berlomba lomba ingin menjadi pengacara.

Kemudian adanya oknum pengacara yang diduga merugikan dan menghianati Klien dengan meminta berbagai imbalan tidak patut serta tidak sesuai kesepakatan namun perkara yang ditangani tidak sesuai apa yang diarapkan, hal semacam ini harus menjadi program prioritas dalam membina para advokat muda untuk memghayati makna profesi kedepannya secara berkelanjutan.

Belum lagi tantangan eksternal, semangat PERADI sebagai organisasi Singel Bar (Wadah tunggal) pemersatu Advokat Indonesia haruslah terus diperjuangkan dengan maraknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum Advokat baik itu anggota PERADI atau tidak, namun menggeneralisir citra Advokat menjadi buruk karena beberapa orang Advokat yang berbuat dengan sistem singel Bar pembinaan dan penindakan pelanggaran kode etik lebih terarah dengan penilaian dan kualitas yang sama.

kemudian tantangan Advokat di era disrupsi Teknologi, profesi Advokat dituntut terus eksis dan survive dalam mengembangkan kompetensi agar bisa beradaptasi dengan pekembangan kecerdasan buatan yang dapat menggantikan peran Advokat dalam memberi jasa hukum dan sebagai konsultan hukum, contohnya dengan adanya aplikasi (e- court) pihak yang berperkara tidak perlu lagi ke pengadilan cukup beracara secara elektronik, kemudian konsultasi secara online yang dialkuka klien tidak perlu lagi mencari jasa Advokat secara langsung, penomena tersebut menjadi tantangan bagi para Advokat muda serta kepengurusan baru DPC PERADI Jambi.

Penulis: Alek SH, Advokat Muda

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN