Mashuri: Pembangunan Kios Pasar Bawah Bangko Harus Dilengkapi Izin
Inilah Jambi – Bupati Merangin Mashuri menyidak bangunan permanen yang menurut kabar akan digunakan untuk para korban kebakaran ex pedagang ujung tanjung, Sabtu (24/6).
Dalam kegiatan itu, bupati meminta pembangunan kios di samping pos polisi di Pasar Bawah, Bangko, harus dilengkapi surat izin yang resmi dari instansi terkait.
“Karena bangunan ini didirikan di atas lahan milik pemerintah. Apa lagi dibuat menggunakan beton, ini jelas namanya sudah permanen,” jelas bupati kepada Darul Khutni selaku penasehat korban kebakaran.
Menanggapi pernyataan bupati, Darul menyanggupi untuk mengurus izin dan menyetop pekerjaan hingga semua persyaratan dokumen pelaksanaan dari pemerintah daerah keluar.
“Saya selaku penasehat korban kebakaran ex pedagang Ujung Tanjung akan mengikuti permintaan dari bupati. Hal ini akan saya sampaikan kepada para pedagang,” kata Darul.
(*)
