BAM DPR RI, Terima Masyarakat Desa Sungai Bungur Terkait Konflik Lahan Tanah Objek Landreform di Desa Sungai Bungur
BAM DPR RI, Terima Masyarakat Desa Sungai Bungur Terkait Konflik Lahan Tanah Objek Landreform di Desa Sungai Bungur
Inilah Jambi, JAKARTA – Meski sudah merasakan hasil atas jerih payah yang telah di perjuangkan oleh masyarakat Desa Sungai Bungur untuk menduduki lahan seluas 130 ha (8,8 % dari 1500 ha luasan lahan SK-Tol yang dikuasai oleh PT PHL, Koperasi Mekar Jaya, Harapan Jaya dan Koperasi Usaha Berkah tanpa dasar Hak Kepemilikan).
Namun demikian, kepuasan masyarakat Desa Sungai Bungur tidak hanya sebatas itu saja. Bahkan mereka juga sudah menggelar aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi (03/08/23), lalu.
Tidak hanya sampai disitu saja, masyarakat yang tergabung dalam “Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur”, juga melayangkan surat ke DPR RI. Hal tersebut dilakukan agar kami masyarakat Desa Sungai Bungur bisa merasa ketentraman untuk menduduki areal lahan tersebut. “Karena bisa saja perusahaan tersebut kembali lagi dan menduduki areal lahan tersebut,” sebut Samian (9/09/2026).
Perjuangan masyarakat Desa Sungai Bungur yang melayangkan surat ke DPR RI tersebut membuahkan hasil.
“Berdasarkan jadwal Rapat DPR RI masa persidangan 1 tahun sidang 2020-2027, yang diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 13 Mei 2026 dan sesuai keputusan Rapat (intern) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tanggal 19 Agustus 2026, bahwa BAM DPR RI Rapat dengar pendapat umum dengan “Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur”(9/09/2026),” sebut Samian lagi.
Adapun dalam agenda Rapat tersebut, BAM DPR RI akan Mendengarkan langsung Aspirasi Masyarakat terkait Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Penguasaan Tanah Objek Landrefrom di Desa Sungai Bungur.
“Alhamdulillah kali ini kita masyarakat Desa Sungai Bungur yang tergabung dalam “Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur”, bisa langsung menyampaikan aspirasi kita kepada BAM (Badan Aspirasi Musyawarah) DPR RI (09/09/2026), pukul 13.00 wib.
Pada rapat bersama BAM DPR RI, turut hadir Lia Wati ketua RT 02, Nurlela Ketua RT 04, Jaudit Warga, Samian Pemuda, Lukman Ketua RT 05, Alpian Warga, Usin, Manco Ketua RT 06 dsn Harun Ketua RT 01.
Dari hasil rapat BAM (Badan Aspirasi Masyarakat) DPR RI bersama “Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Formas Pemuda Desa Sungai Bungur”, ada dua poin penting untuk Masyarakat Desa Sungai Bungur, antara lain :
1. Unsur pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI akan turun ke lokasi objek sengketa.
2. BAM akan mengagendakan penyelesaian terhadap lahan SK – ToL Desa Sungai Bungur dengan memanggil pihak terkait.
Usai rapat bersama BAM DPR RI, Samian perwakilan Pemuda mengucapkan terima kasih. “Alhamdulillah, dari hasil rapat bersama BAM DPR RI, ada dua poin penting. Insya Allah itu semua untuk kepentingan kita bersam, masyarakat Desa Sungai Bungur,” pungkas Samian. (****)
