Iuran BPJS Naik, Jokowi: Saya Akan Panggil Direkturnya
Inilahjambi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan menunda kenaikan iuran BPJS sesuai perminta Komisi 9 DPR. Presiden menyatakan masih harus berdiskusi dengan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris.
“Saya masih akan bicara dengan Direksi BPJS,” ujar Jokowi di RSUD Sumedang, Jabar, Kamis 17 Maret 2016.
Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, Presiden Jokowi memutuskan sidak ke RSUD Sumedang untuk memantau pelaksanaan program BPJS pasca rencana kenaikan iuran.
“Saya ini tadi melihat pelayanan dulu, nanti akan panggil manajemen Direktur BPJS mengenai kenaikan itu. Jadi ini saya mau lihat pelayanan,” tegasnya.
Jokowi mengatakan pelayanan RSUD Sumedang terhadap pasien BPJS secara umum baik, tapi satu yang diminta Presiden yakni perlu ada penambahan ruangan supaya bisa mencover seluruh pasien dengan baik.
“Problemnya hanya satu IGD yang antre banyak, kamarnya tidak cukup, problemnya di situ,” ungkap Presiden.
Lihat juga:
- Komisi IV DPRD Kota Jambi: Tolak Kenaikan Iuran BPJS yang Mencekik
- Iuran BPJS Kesehatan Naik Berdasarkan Keputusan Presiden Terhitung 1 April 2016
Sesuai dengan Perpres No. 19 Tahun 2016, terhitung mulai tanggal 1 April 2016 iuran peserta mandiri atau membayar sendiri tariff Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mengalami kenaikan.
Untuk ruang perawatan kelas III dari Rp 25.500 per bulan naik menjadi Rp 30.000 per bulan. Sementara kelas II dari Rp 42.500 naik menjadi Rp 51.000 per bulan naik. Dan kelas I naik dari Rp 59.500 per bulan menjadi Rp 80.000 per bulan.
(Muhammad Ikhlas)
