Cuma Dikontrak 2 Bulan, Ratusan Pendamping Desa Eks PNPM di Jambi Protes

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Barisan Nasional Pendampim Desa Provinsi Jambi berunjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin 11 April 2016.

Pengunjuk rasa dari Kabupaten/Kota di Jambi meminta dewan menyampaikan aspirasi mereka terkait tidak adilnya Kementrian Desa dalam lamanya waktu kontrak kerja antara Pendamping Desa ex PNPM Mandiri pedesaan dengan Pendamping desa hasil rekrutmen.

Dikatakan Marsono, Koordinator aksi. Kementrian Desa tidak adil dalam lamanya waktu penpanjangan kontrak.

“Kementrian tidak adil kepada kami (pendamping desa ex PNPM), karena kami hanya dikontrak selama dua bulan,” ujar Marsono.

Dijelaskannya, Berdasarkan peraturan ini terjadi kegaduhan di tingkat para pendamping desa, karena diperlakukan tidak adil dan didiskriminatif.

“Ini tidak adil, kami ex PNPM terasa di diskriminatif,” jelas Marsono.

Dia memaparkan, Melalui surat Kementrian Desa PDTT Nomor : 749/DPPMD III/2016 tanggal 31 Maret 2016 Perihal Tenaga Pendamping TA.2016. Dimana isi surat tersebut mengenai perpanjangan kontrak yang intinya memuat beberapa poin yaitu;
Perpanjangan kontrak kerja Pendamping Desa Hasil Mobilisasi ex PNPM Mandiri Perdesaan di kontrak selama 2 Bulan terhitung April – Mei 2016 sedangkan Pendamping Desa hasil Rekrutmen di kontrak selama 9 Bulan terhitung April – Desember 2016.

“Kami ex PNPM Meminta Kementrian desa bertindak adil dalam lamanya waktu perpanjangan kontrak kerja dan Mendesak Kementrian agar mencabut semua peraturan tentan pendamping desa yang dinilai merugikan ex PNPM yang telag lama mengabdi kepada masyarakat,” pungkas Marsono.

 

 

(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN