Sekda Ridham Priskap Minta Prolegnas Akomodir Kepentingan Jambi


Inilahjambi, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap berharap program Legislasi nasional (Prolegnas) mengakomodir masukan dan kepentingan Provinsi Jambi.

Harapan tersebut disampaikan Sekda saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2016 dan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015 – 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu 15 Maret 2016.

Sekda mengatakan, pada awal penetapan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015 – 2019 telah disepakati 160 RUU, dan pada evaluasi pelaksanaan Prolegnas RUU Prioritas 2015 disepakati untuk memasukkan 9 RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2015 – 2019. Sehingga total RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah berjumlah 169 RUU, dimana Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016 adalah 40 RUU.

Sekda berharap, berbagai masukan yang diberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi dalam diskusi dengan Badan Legislasi DPR RI. Seperti usulan tentang persentase dana bagi hasil Migas antara Pusat dan Daerah, penerapan sistem keuangan yang saat ini menggunakan acrual basic agar tidak kembali lagi ke cash basic, bermanfaat dalam perumusan RUU menjadi UU.

Ketua rombongan Badan Legislasi DPR RI, Totok Dayanto, menyatatakan, Badan Legislasi DPR RI datang ke daerah untuk menyerap aspirasi dari daerah, dalam pembahasan RUU menjadi UU.

Untuk itu, lanjut Totok Daryanto, rombongannya, yang diantaranya Ramson Siagian dan Desi Ratnasari ini melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, dan rombongan Badan Legislasi lainnya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur.
(Humas Prov Jambi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN