Wagub Fachrori Umar: Pengelolaan Usaha Migas Harus Transparan


Inilahjambi, JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Fachrori Umar minta transparansi pengelolaan usaha SKK Migas terus ditingkatkan. Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara pada Seminar Pencegahan Korupsi Sektor Hulu Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Ballroom Hotel Novotel, Palembang, Selasa 15 Maret 2016.

Fachrori mengapresiasi seminar yang diselenggarakan tersebut. Dia berharap seminar ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kegiatan usahan hulu minyak dan gas bumi maupun terhadap peningkatan pendapatan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Seminar ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut upaya bersama pencegahan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada sektor hulu Migas.

Selain Wagub, seminar tersebut juga dihadiri para unsur Pemerintah Daerah Jambi, diantaranya Wali Kota Jambi H. Sy Fasya, Bupati Tebo H. Sukandar, Bupati Merangin H. Al-Haris, Wakil Bupati Tanjab Barat H. Amir Sakip, Wakil Bupati Sarolangun, H. Fahrul Rozi, Plt. Sekda Batanghari, Kepala dinas ESDM Provinsi Jambi, Kadis ESDM Muaro Jambi dan SKPD terkait.

Menurut Fachrori, dalam kerangka penegakan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independen dan adil, sudah seharusnya SKK migas membangun suatu sistim pengaduan dan pelaporan untuk semua, termasuk bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi perbuatan berindikasi pelanggaran. Jika sistem sudah dibangun secara baik, perlu disosialisasikan secara baik kepada masyarakat.

Fachrori menegaskan bahwa kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas bumi yang baik dan benar hendaknya diawali dengan penyelidikan umum, eksploitasi, penyelesaian sumur, pembangunan sarana, sampai pada tahap rehabilitasi. Secara garis besar, kata dia, pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis maupun non teknis, agar tidak menimbulkan permasalahan pada pengelolaannya maupun terhadap lingkungan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyampaikan bahwa korupsi merupakan faktor penghambat pembangunan. Untuk mengurangi dan memberhentikan gerak korupsi harus ada kerjas sama yang antar institusi. KPK siap membantu demi perubahan dan kebaikan bagi semua.
(Humas Prov Jambi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN