Abdul Fattah Masih Nyaleg, Haji Bakri Serahkan Nasibnya ke Partai, KPU dan Panwas

Abdul Fattah Masih Nyaleg, Haji Bakri Serahkan Nasibnya ke Partai, KPU dan Panwas


Inilah Jambi – Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, A Bakri, mengaku belum menerima surat resmi dari partainya, terkait permintaan KPU agar parpol tidak mencalonkan Eks Napi Korupsi dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Padahal surat permintaan KPU itu sudah direspon Ketua DPP PAN Yandri Susanto yang menegaskan bahwa dipartainya tidak ada lagi mantan narapidana korupsi yang maju sebagai bacaleg dalam pemilihan 2019 mendatang.

Menurut Bakri, sejauh ini dirinya baru membaca berita terkait pernyataan ketua DPP tersebut, namun belum menerima surat resmi.

“Saya memang sudah baca beritanya, namun sampai kini belum menerima surat resmi,” ujar Bakri melalui sambungan telepon, Selasa 11 September 2018.

Diakui Bakri, pihaknya belum memproses penggantian Abdul Fattah, sehingga yang bersangkutan masih terdaftar sebagai Bacaleg Provinsi Jambi untuk pemilihan 2019 ini, meski menyandang status eks napi korupsi.

“Saya belum menerima surat resminya. Namun apapun perintahnya, baik dari partai, KPU dan Bawaslu, tentu saya akan tunduk,” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa 11 September 2018.

“Kita hormati yang bersangkutan termasuk mekanismenya. Kalau kami telah menerima surat resmi dari DPP, tentu akan saya ikuti apapun perintahnya.

Ditegaskan Bakri, hingga kini pihaknya memang belum merumuskan atau merencanakan penggantian bacaleg, sampai mereka mendapat perintah resmi melalui surat.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tak ada lagi mantan narapidana korupsi yang maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Caleg eks koruptor yang sempat diloloskan oleh Bawaslu pun telah diganti.

“PAN sudah nggak ada yang eks korupsi,” tegas Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis pekan lalu di Jakarta.


Berita terkait:

PAN Klaim Partainya Bebas Caleg Eks Napi Korupsi, Bagaimana dengan Abdul Fattah?

Inilah Jambi – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tak ada lagi mantan narapidana korupsi yang maju sebagai caleg di Pemilu 2019. Caleg eks koruptor yang sempat diloloskan oleh Bawaslu pun telah diganti.

“PAN sudah nggak ada yang eks korupsi,” tegas Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis pekan lalu di Jakarta.

Dari data yang disampaikan oleh Bawaslu, terdapat caleg eks napi korupsi dari PAN di Provinsi Jambi atas nama Abdul Fattah yang telah diloloskan. Bagaimana nasibnya kini?

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Subhan, belum menjawab pertanyaan Inilahjambi yang disampaikan melalui pesan whatapps.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jambi mengaku belum mengetahui proses pergantian bacaleg tersebut.

Menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal, dirinya belum mendapat pemberitahuan atau salinan penggantian bacaleg atas nama Abdul Fattah tersebut baca selengkapnya 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN