Absensi PNS Jambi Pasca Lebaran akan Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Inilahjambi, JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskab, mengatakan, absensi Pegawai Negeri Sipil dua hari pasca Lebaran ini akan diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB.

Menurut dia, setiap PNS yang alpa akan diketahui oleh pihak kementrian dan akan diambil tindakan.

“Berdasarkan instruksi Menpan RB, absensi PNS selama dua hari ke depan akan diserahkan ke Pemerintah Pusat. PNS yang tidak hadir akan diberikan sanksi,” kata Ridham, dalam arahannya pada upacara pertama usai hari Lebaran, Senin 11 Juli 2016.

Sementara itu Gubernur Jambi Zumi Zola, melakukan inspeksi ke sejumlah intansi di ruang lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi pada Senin sejak pukul 08.00 pagi.

Di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Gubernur mendapati dua orang PNS tidak hadir. Sementara di Dinas Pekerjaan Umum Zola juga menemukan 64 orang PNS yang alpa.

 

 

 
(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN