Ada Pak Asiang? Tak ada, Jangan Tanya-Tanya Saya…!”

Inilahjambi – Saksi suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 atas nama Joe Fandy Yoesman dan Ali Tonang dicekal KPK sejak 8 Desember 2017.

Pencekalan dilakukan hingga 6 bulan ke depan dengan alasan agar saat pemeriksaan saksi tidak sedang berada di luar negeri.

Inilahjambi mendapatkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya perihal keberadaan Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Disebutkan dalam informasi tersebut, Asiang sudah tidak berada di Indonesia sebelum surat pencekalan itu diterbitkan oleh Imigrasi pada 8 Desember 2017.

“Dia sudah terbang ke Singapura 8 Desember 2017,” kata sumber Inilahjambi melalui pesan Whatapps, Kamis 14 Desember 2017.

Inilahjambi mencoba melacak kebaradaan Asiang di rumahnya, di depan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin lama, atau tepatnya di RT O4 Kelurahan Talangbakung, Kecamatan Pallmerah, Kota Jambi, pada Kamis 14 Desember 2017.

Seorang pembantu rumah tangga muncul dari balik pagar ketika inilahjambi mencoba mengetuk pagar rumah tersebut.

“Ada Pak Asiang?, Tanya inilahjambi kepada pembantu yang berusia remaja tersebut.

Dengan logat kaku dan singkat remaja tersebut menjawab, “tak ada!”

“Sudah lama tak ada,” tanya wartawan lagi.

“Tak tau, jangan tanya-tanya saya. Saya tidak tau,” ketusnya dari balik pagar berwarna krem itu.

Berita terkait:

Pihak Swasta yang Dicekal KPK dalam Kasus Suap APBD Provinsi Jambi Ternyata Asiang. Begini Sepak Terjangnya…

 

Pantauan inilahjambi, di halaman rumah mewah tersebut terparkir satu mobil merk Fortuner dan satu lagi Range Rover dengan nomor polisi BH 11 LI.

Mobil Range Rover warna emas itu sudah sejak kemarin terparkir tepat berada di depan pintu utama rumah dengan kipas hujan terbuka. Tampaknya mobil itu belum digunakan dalam dua hari ini. Sementara Fortune warna hitam dalam posisi menghadap pintu pagar.

Ketua RT 04 Kelurahan Talangbakung, Ngatino, yang dijumpai inilahjambi mengatakan, meski menjadi Ketua RT tempat Asiang tinggal, dia tidak pernah berinteraksi langsung dengan yang bersangkutan.

“Kalau ada apa-apa yang berurusan pasti orang suruhannya. Saya saja tidak pernah masuk kerumahnya. Paling cuma sampai halaman,” kata Ngatino.

Terkahir kali keluarga Asiang berurusan dengan RT yakni ketika mereka akan menikahkan anaknya.

“Jadi orang suruhannya datang ke saya minta surat pengantar. Katanya hendak menikahkan anaknya. Tapi yang bersangkutan sama sekali tidak pernah kesini,” ujar Ngatino.

Ngatino mengaku tahu status Asiang dalam pencekalan KPK terkait kasus suap APBD Provinsi Jambi dari media. Tapi dia mengaku tidak pernah tahu persoalnnya dan tidak tahu apakah Asiang saat ini ada di Jambi atau tidak.

“Meski dia itu kontraktor besar di Jambi ini, tapi tidak ada kontribusi apa apa bagi warga dan RT sini. Bahkan banyak yang tidak kenal dengan dia,” pungkas Ngatino.

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN