Agustiani Tio Fridelina Bekas Caleg PDIP Dapil Jambi yang Tersungkur OTT KPK

Inilahjambi – Agustiani Tio Fridelina ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Jumat 10 Januari 2020 dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, Agustiani keluar dari gedung KPK mengenakan rompi orange dengan status tahanan.

Orang kepercayaan Wahyu ini dikenal juga sebagai bekas caleg PDIP daerah pemilihan Jambi. Sebelumnya dia mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Ini Profil Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Terkena OTT KPK

Selama proses Pemilihan Legislatif 2019 lalu, Agustiani Tio Fridelina sempat beberapa kali kena “semprot” KPU setempat karena memasang baliho di tempat yang tidak semestinya.

Sosok Agustiani Tio Fridelina cukup membetot perhatian. Berdasarkan penelusuran Indopolitika.com, ia selain pernah menjabat sebagai komisioner Bawaslu juga pernah dua kali nyaleg DPR melalui PDIP dan pernah digadang-gadang sebagai bakal calon Walikota Depok.

Tidak jelas perolehan suara perempuan kelahiran Jakarta 19 Agustus 1970 ini di Jambi. Tampaknya suaranya tidak signifikan, sebab faktanya dia tidak beroleh kursi di parlemen dari PDIP.

Agustiani sudah aktif di pergerakan sejak kuliah. Dia mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta. Namanya bahkan pernah bertengger dalam kepengurusan Presidium Alumni GMNI dan Keluarga Alumni Universitas Pancasila.

Pada 2008 dia berkiprah di politik nasional lewat Bawaslu. Agustiani mengaku tertarik menjadi anggota Bawaslu sejak Pemilu 2004. Namun baru bergabung pada 2008.

Setelah tugasnya rampung di Bawaslu, pada Pemilu 2014 Agustiani mencoba peruntungan politiknya dengan maju sebagai caleg DPR melalui PDIP di daerah pemilihan DKI Jakarta 3. Sayangnya saat itu dia gagal.

Gagal lolos ke Senayan, Agustiani mencoba peruntungan dengan maju sebagai bakal calon Walikota Depok pada pada Pilkada Serantak 2015 lalu. Dalam sebuah dialog interaktif, perempuan yang akrab disapa Ibu Tio ini menjanjikan jika terpilih menjadi Walikota Depok dia akan membangun Puskesmas dan Klinik bersalin 24 jam di 63 Kelurahan. Tio kembali gagal.

Tak mau berputus asa. Agustiani kembali mencoba perutungan politiknya. Dia nyaleg DPR lagi pada Pemilu 2019. Partai yang diusungnya masih sama PDIP. Namun kali itu ia maju lewat daerah pemilihan Jambi. Namun dia gagal lagi.

Kini 2020 karier politik Agustiani ‘karam’ ditangan KPK, setelah ikut terjaring bersama anggota KPU Wahyu Setiawan dalam OTT kasus suap. Wahyu dan Agustiani disangkakan menerima suap dari caleg PDIP Harun Masiku.

Sebagai penerima, Wahyu dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN