Ahok Resmi Bercerai dengan Veronica Tan, Bagaimana Nasib Anak Mereka?

Foto: Ahok dan Keluarga/instagram

Inilahjambi – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan resmi bercerai. Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Sutaji di PN Jakarta Utara.

“Berdasarkan kutipan akta perkawinan no 323.279 /i/1987 per tanggal 17 Desember 1997 diputus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya,” ucap Sutaji, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan R.E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 4 April 2018.

Sutaji melanjutkan, hak asuh anak dari perceraian keduanya akan diberikan kepada Ahok, selaku penggugat cerai.

“Menyatakan penggugat sebagai orang tua yang mempunyai hak asuh untuk memelihara dan mendidik anak yang masih di bawah umur, yaitu Natania dan Daud selaku wali bapak,” jelas Sutaji.

Ahok mendaftarkan permohonan cerai ke PN Jakut melalui kuasa hukumnya pada 5 Januari 2018. Ahok beralasan ingin menceraikan Vero istrinya karena kehadiran sosok Julianto Tio yang disebut sebagai ‘Good Friend’.

Ahok menikah dengan Veronica pada 6 September 1997. Dari pernikahan ini keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama.

 

(Kumparan)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN