Al Haris Harap Realisasi PI 10 persen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jambi, Al Haris, pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy. (Foto: Agus Supriyanto)

Gubernur Jambi, Al Haris, pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy. (Foto: Agus Supriyanto)

Al Haris Harap Realisasi PI 10 persen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Inilah Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengharapkan realisasi Participating Interest (PI) 10 % di Provinsi Jambi dari minyak dan gas bumi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy, bertempat di Parit Lapis Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (31/08/2022).

“Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sumber daya minyak luar biasa yang dikelola oleh Petro China, Mondoor dan perusahaan lainnya, pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor. Alhamdulillah pihak dari SKK Migas Sumbagsel sudah membuat klausal kontrak itu dan didalamnya harus membantu mengikat PI 10% untuk daerah, tinggal kita dari Pihak Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengawalya,” ujar Al Haris.

Baca JugaAl Haris Tekankan 3 Poin Penting Raih Kesuksesan

Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi pada saat ini akan memulai melaksanakan transformasi ekonomi dari sumber daya alam, dengan mulai masuk kepada hulu migas yang akan pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) existing dengan membentuk anak perusahaan sebagai pengelola PI 10%, sedangkan BUMD hanya bertindak sebagai penerima penawaran PI 10% saja.

Al Haris menuturkan, Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Minyak dan Gas Bumi. Aturan tersebut memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan migas sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana dengan peraturan tersebut, pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

“Besar harapan kita bersama, keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) melalui PI 10% akan memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, keterlibatan daerah juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam mengelola Blok Migas,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama yang dilakukan melalui dinas/instansi terkait.

Lebih lanjut Al Haris mengharapkan penyelenggaraan groundbreaking ceremony dapat menjadi wadah dukungan Pemerintah Daerah untuk kegiatan Gas Project Akatara Field yang menurut perencanaan dapat memberikan produksi gas sebesar 19,7 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), LPG sebesar 180 ton per hari, dan condensate/kondesat sebesar 650 barel per hari (BBLD).

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag., mengatakan wilayah Kerja lemang adalah salah satu dari tiga wilayah kerja migas yang melempar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Besar salah satunya Blok Lemang, dengan kehadiran blok lemang ini dapat mengakselerasi Pembangunan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Besar harapan kami kiranya blok lemang ini dapat mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat khususnya sekitar wilayah untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia,” kata Anwar.

General Manager Jadesstone Energy, Andy Irwan Uzamah menyampaikan peletakan batu pertama ini merupakan momentum yang luar biasa, tidak hanya buat perusahaan tetapi juga buat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten karena dapat mensupport program pemerintah pencapaian satu juta barel. Masyarakat sekitar juga akan merasakan efek domino yang sangat bermanfaat dari pembangunan ini.

“Kami dan PT. JGC Indonesia sangat berkomitmen agar proyek ini bisa selesai tepat waktu dan kita dapat melakukan first delivery pada kuartal pertama tahun 2024. Pembangunan ini tentunya sangat membantu masyarakat sekitar, dimana masyarakat juga akan merasakan manfaatnya,” ujar Andy. (Waaly/Richi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN