Arief Budiman Bantah Pernyataannya yang Mengatakan “Kalau Kotak Kosong Menang Fadhil Arief Tetap Jadi Bupati”

Inilahjambi.com, Batang Hari – Pjs Bupati Batang Hari, Arief Budiman membantah terkait adanya stattement yang mencatut namanya dalam salah satu pemberitaan media online yag menjelaskan bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan undang-undang terbaru ataupun aturan yang terbaru, bahwa walaupun nanti kotak kosong menang Fadhil-Bakhtiar tetap menjadi Bupati Batang Hari.

” Itu salah pernyataan itu, kok bisa sampai dijadikan bahan pemberitaan ?, waduh kacau gawe ni,” kata Pjs Arief Budiman membantah saat dikomfirmasi via Telephon. Selasa, (12/11/2024).

Pjs Arief Budiman mengakui jika memang benar dirinya sempat berbincang dengan salah satu awak media disaaat menghadiri undangan acara resepsi pernikahan di kecamatan Muara Tembesi pada Minggu, (10/11), dimana pada saat itu mereka berbincang biasa membahas terkait pilkada yang kandidat nya tunggal dan bagaimana terkait aturan kotak kosong dalam kemenangan nya.

” Jadi sebenarnyo dik, memang abang Hari Minggu di acara undangan penganten di Desa rambutan masam ada berbincang kosong/ngobrol terkait adanya permohonan gugatan ke Mahkama Konstitusi oleh salah satu pemilih di daerah lain terkait aturan jika kotak kosong menang pada daerah pilkada yang calon nya tunggal, dan hal itu hanya sebuah cerita wacana dimana mereka menginginkan pimpinan daerah yang calon tunggal jadi seperti sistem kekerajaan kalau memang tidak ada calon yang maju atau sistem otomatis masa kepemimpinannya, dan itu baru wacana dan permohonan terhadap MK dan belum ada putusan atau aturan baru dari MK,” Tegas Pjs Arief Budiman.

” Jadi harus jelas, tidak ada saya mengatakan seperti yang dipaparkan dalam media Kabarjambikito.id itu yang mengatakan walaupun nanti kotak kosong menang Fadhil-Bakhtiar tetap jadi Bupati Batang Hari, itu salah pemahaman yang buat berita itu,sebab aturan yang di kami bahas itu baru Wacana pemohon dan belum ada putusan MK” sambungnya.

Kemudian Arief Budiman juga berujar, terkait adanya pemberitaan yang mengatakan adanya isu oknum yang menggaungkan kalau kotak kosong menang, maka Batang Hari dipimpin oleh Arief Budiman, tidak lah juga seperti apa yang sudah ditulis dalam kabar berita yang mengatakan itu stattemen darinya.

“Jadi gini dik biar lurus abang jelaskan. Saya tidak ada mengatakan dengan bahasa isu tersebut adalah isu tidak benar dan dianggap menyesatkan masyarakat demi kepentingan oknum tertentu. Karena apa ? Karena memang pada saat bercerita itu saya tidak tahu ini akan jadi bahan pemberitaan, kedua saya cerita apa adanya jika kalau kotak kosong menang bukan saya yang jadi Pemimpin langsung karena, kan saya hanya Pjs di masa Cuti Calon Bupati, selepas cuti nya berakhir maka saya kembali ke tugas saya di provinsi dan kalau kotak kosong menang di pilkada, ya artinya nanti akan ada SK Pjs dari kementerian lagi yang menentukan siapa yang jdi Pjs nya,” tuturnya.

” Kemudian untuk diketahui, SK saya jadi Pjs Bupati Batang Hari, itu hanya sampai tanggal 22 November ini, karena di tanggal 24 November Fadhil Arief sudah mulai aktif jadi Bupati lagi hingga masa periode nya habis pada bulan Februari 2025 nanti. Nah kalau seandainya kolom kosong memang di pilkada, ya artinya Pjs Bupati nya akan kembali ditunjuk menjelang pelantikan bupati terpilih setelah Pilkada ulang 2025. Jadi yang buat berita itu salah pemahamannya,” pungkasnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN