Armadanya Dirusak, Asosiasi Angkutan Batubara Cabut Laporan Polisi dan Tanggung Sendiri Perbaikan
Inilahjambi – Kerusakan armada angkutan batubara yang diakibatkan karena aksi ratusan masyarakat Kumpe, Muarojambi, pada Minggu 12 Agustus 2018 lalu, akan ditanggung sendiri oleh Asosiasi Angkutan Batubara.
Selain itu, asosiasi juga akan mencabut seluruh laporan polisi atas insiden tersebut. Kesepakatan ini menyusul perdamaian yang dilakukan oleh masyarakat Kumpe Ulu dengan Asosiasi Angkutan Batubara pada Rabu 15 Agustus 2018, yang dilakukan di Detinasi Wisata Alam Desaku di Desa Pudak, Kumpe.
Menurut perwakilan asosiasi, Hambali, pihaknya memang membuka diri untuk kesepakatan perdamaian, dengan opsi seluruh kerugian ditanggung sendiri oleh asosiasi angkutan batubara.
Secara umum, kerugian ditaksir mencapai Rp28 juta. Sebab rata-rata kerusakan terjadi pada kaca depan mobil.
“Meski ada juga beberapa mobil yang rusak kaca spionnya, tapi kita hitung secara umum sekitar itulah (kerugiannya),” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Angkutan Batubara, Doni, mengatakan, secara teknis perbaikan kendaraan yang rusak akan ditanggulangi dari uang kas asosiasi.
“Ada uang kas yang dimiliki oleh asosiasi yang didapatkan dari para supir waktu pertama kali gabung dalam asosiasi. Uang kas itulah yang akan digunakan untuk biaya perbaikan,” kata dia.
Soal ganti rugi ini sempat mengemuka dalam rapat pembahasan kesepakatan perdamaian tersebut. Menurut tokoh warga setempat, M Hasan, persoalan ganti rugi ini jangan sampai membebankan pribadi supir atau perseorangan. Sebab mereka juga tahu bahwa para supir bukanlah pemilik, melainkan hanya pengguna. Sementara seluruh kerusakan akan mereka tanggung sendiri.
“Kami juga berpikiran, jangan sampai soal ganti rugi ini menjadi persoalan bagi para supir,” katanya.
Baca juga:
Warga Kumpe dan Asosiasi Angkutan Batubara Berdamai