Bandar Narkoba Tidak Berkutik Digerebek Polisi

Inilahjambi, SAROLANGUN – Satgas Operasi Antik Polres Sarolangun berhasil menangkap Rodi Hartono (25), warga RT 01, Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu kemarin.

Lelaki berperawakan kurus tersebut disinyalir kuat sebagai bandar narkoba di daerahnya, lantaran sering mengedarkan barang haram.

Bersama tersangka, petugas berhasil menyita sabu termasuk ekstasi dan aneka alat narkoba lainnya.

Kapolres Sarolangun AKBP Budiman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat Satgas Ops Antik Polres Sarolangun mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di RT 01, Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, ada seseorang yang diduga menjadi pengedar atau pengguna narkotika dan sekaligus ebagai bandar narkoba.

“Begitu mendapatkan informasi anggota langsung menuju ke tempat yang diinformasikan. Tidak berselang lama, usai penyelidikan kemudian petugas melakukan penggerebekan,” katanya, Senin (6/3/2017).

Seorang pria langsung diamankan petugas. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas banyak menemukan barang bukti.

“Petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram, satu butir diduga ekstasi, satu buah timbangan digital, tiga buah karet dot, satu buah pipet yang telah diruncingkan, satu kotak rokok merk Dunhill, beserta 29 klip plastik kosong,” ungkap Budiman.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

 

 

 

(azi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN