Begini Proses IWO Laporkan Kapolres Waykanan ke Polda Lampung

Inilahjambi, BANDAR LAMPUNG – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung Wawan Sumarwan, melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan ke Propam Polda Lampung yang terletak di Jalan WR Supratman. Budi Asrul Kurniawan dinilai telah menghina profesi wartawan serta menghina warga setempat.

Wawan Sumarwan didampingi Ketua umum IWO Jodhi Yudono, Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO Witanto dan puluhan pengurus IWO provinsi Lampung mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 Wib.
Bukti laporan yang diterbitkan polisi bernomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan.
Kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung, Wawan berujar, bahwa IWO Lampung resmi melaporkan kapolres Waykanan Budi Asrul Kurniawan atas ucapannya yang dinilai telah menghina profesi wartawan dan warga.

Baca juga :

Begini Proses IWO Laporkan Kapolres Waykanan ke Polda Lampung

“Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul,” kata Wawan di Polda Lampung Senin 28 Agustus 2017.

Ketersinggungan Wawan atas ucapan Kapolres itu, disebutkannya, bukan hanya sebagai wartawan, tapi juga sebagai warga Lampung.

“Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA,” ujar Wawan.

Dia berharap masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik.

 

(Sumber: IWO Lampung)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN