Bekas Perwira TNI Jadi Tersangka Penganiaya Dua Polantas, Istrinya yang Polwan Masih Diperiksa

Polwan

Inilahjambi, MEDAN – Bekas perwira TNI berpangkat Mayor, Ridan, suami Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan, AKP Neneng, yang terlibat penganiyaan dua Polantas di Medan pada Sabtu 11 Juni 2016, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Medan.

R diduga menganiaya Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing dan anggota Sat Sabhara, Aiptu Rudi, dengan cara memukul wajah Polantas tersebut.

Menurut Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, tersangka telah dipecat dari keanggotaan TNI pada 2013 lalu.

Ridan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus, yakni laporan penganiayaan terhadap Kanit Lantas Polsek Sunggal dan anggota Sat Sabhara Polresta Medan.

“Hasil gelar di Reskrim untuk Ridan sudah cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka kedua kasus tersebut dan kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai status Kanit Binmas Polsek Percut Sei Tuan, AKP Neneng, yang berada di lokasi kejadian, Mardiaz mengatakan, pihaknya masih mendalaminya dan masih mencari saksi-saksi.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri Mayor Ridan dan AKP Neneng, mengamuk. Keduanya memukuli Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing dan personel Sabhara, Aiptu Rudi, hingga berdarah-darah.

Akibat penganiayaan itu, AKP Luhut dan Aiptu Rudi, harus dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih, Medan. Mata kanan dan kening AKP Luhut mengalami luka serius akibat hantaman batu, sementara bibir Aiptu Rudi pecah kena bogem mentah.

Berita terkait:

Polwan Hajar Dua Polantas Karena Terima ‘Duit Damai’ Pelanggar Lalu Lintas

Polisi Wanita berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) di Medan, Sumatera Utara, nekat memukuli dua rekan kerja di kepolisian hingga terluka. Polwan bernama Neneng itu memukuli dua polisi pria bersama suaminya, seorang mantan perwira TNI berinisial RD.

Dua korban pemukulan AKP Neneng dan suaminya, yakni Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Sunggal, AKP Luhut B Sihombing dan anggota Satuan Sabhara Polres Kota Medan, Aiptu Rudi.

AKP Neneng yang diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Pembina Masyarakat (Binmas) Polsek Percut Sei Tuan, memukuli dua rekannya di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di persimpangan Kampung Lalang, kemarin petang, Sabtu,11 Juni 2016.

Informasi di lapangan menyebutkan, pemukulan berawal saat kedua korban bertugas mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Ketika itu, seorang pengemudi mobil Avanza menerobos lampu merah hingga akhirnya diberhentikan oleh Aiptu Rudi. Kemudian, Aiptu Rudi menanyai kelengkapan surat kendaraan dari pengemudi tersebut.

Dikarenakan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, kemudian pengemudi itu tancap gas dan mencoba kabur. Tapi, gagal dan ditangkap di Jalan TB Simatupang, Medan, tak jauh dari Terminal Pinang Baris.

Saat dilakukan penggeledahan, dalam mobil didapati satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Saat kembali diminta dan ditanyai surat-surat kendaraan tersebut, pengemudi tak dapat menunjukkan. Pengemudi itu malah menghubungi RD.

Selanjutnya, RD meminta tolong kepada Aiptu Rudi lewat sambungan telepon. RD mengaku mobil yang dikendarai itu, milik adiknya dan meminta Aiptu Rudi untuk membebaskannya.

Usai berbincang melalui sambungan telepon, tiba-tiba pengemudi yang diperiksa tadi, memberikan uang damai Rp150 ribu untuk ucapan terima kasih. Namun, berselang beberapa saat kemudian, RD datang bersama istrinya AKP Neneng ke Pos Lalu Lintas Kampung Lalang, di situ AKP Neneng tak terima dan kecewa kepada Aiptu Rudi yang menerima uang dari saudaranya.

Di lokasi sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, tiba-tiba RD memukul Aiptu Rudi dengan cara memukul tepat di bagian wajahnya.

Melihat itu, AKP Luhut B Sihombing yang juga ada di lokasi mencoba menanyakan dan melerai keributan itu. Bukan perdamaian yang didapat, AKP Neneng malah melempar AKP Luhut dengan menggunakan batu hingga mengenai wajah.

Hingga akhirnya, AKP Luhut dan Aiptu Rudi dilarikan ke RS Bina Kasih guna mendapat perawatan medis. Sementara, AKP Neneng dan suaminya diamankan anggota Satuan Sabhara Polsek Sunggal ke Markas Polsek Kota Sunggal.

Akibat peristiwa itu, AKP Luhut mengalami luka di bagian dahi dan luka di kelopak mata kiri. Sementara, Aiptu Rudi mengalami luka di bibir.

Kejadian memalukan institusi Polri itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting. Dia mengatakan, kasus tersebut tengah dilakukan penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.

“Ditangani Reskrim Polresta Medan,” kata Rina, Sabtu malam, 11 Juni 2016.

Dia juga menjelaskan, RD merupakan anggota TNI berpangkat Mayor tapi sudah tidak aktif lagi. Karena itulah, RD sangat bisa dijerat dengan hukum pidana.

“Pelaku bukan TNI lagi. Dia (RD) dulu Mayor tapi enggak aktif lagi. Maka ditangani Reskrim Polresta Medan,” kata Rina.

 

(Sumber: Viva.co.id)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN