Beli Uang Palsu di Kalimantan Jeput di Jawa Edarkan di Sumatera, Tertangkap di Merangin
Inilahjambi, MERANGIN – Peredaran uang palsu lintas pulau akhirnya berujung di Kabupaten Merangin, Jambi.
Satu dari dua pengedar uang palsu yang ditangkap aparat Polsek Tabir, Senin 27 Oktober 2015, sekitar pukul 8.00 WIB di SPBU Koto Rayo, Didik Purwanta, mengaku mendapat uang palsu itu dari Kota Waringin, Kalimantan Tengah.
Dia mengaku mendapatkan uang tersebut dengan cara membeli seharga Rp 100 juta ke rekannya bernama Agus, warga Kota Waringin, Kalimatan Tengah, beberapa waktu lalu.
“Saya beli duit itu seharga Rp 100 juta, dengan cara transfer melalui rekening ke orang pertama bernama Agus warga Kota Waringin Kalimatan Tengah, ” ungkap Didik, di Mapolsek Tabir.
Setelah transfer, dia menjemput uang palsunya ke terminal Kudus, Jawa Tengah.
Berita terkait:
“Saya jemput uang itu ke Terminal Kudus, setelah uangnya diambil saya pun berangkat ke Muaro Bungo untuk ketemu Selamet, ” jelasnya lagi.
Di Bungo, dia baru dua kali menyebarkan uang palsu itu. Pertama saat beli rokok dan kedua beli BBM di SPBU. Aksi keduanya ini segera tercium aparat polisi yang mendapat laporan dari petugas SPBU.
Kejadian bermula ketika pelaku usai mengisi BBM dan melakukan pembayaran ke petugas SPBU. Dua pelaku yang mengunakan mobil jenis Avanza warna silver bernopol B 1773 WF itu membayar sebanyak Rp 250 ribu.
Operator SPBU yang curiga dengan bentuk uang yang diterima dari Selamet dan Didik, mengontak rekannya agar menelepon Polsek Tabir, terkait adanya uang palsu di tempat itu.
Mendapat informasi tim Polsek Tabir langsung mengecek kebenarannya di lokasi. Dari lokasi, polisi mengamankan dan segera menggeledah pemilik uang palsu tersebut.
Kapolsek Tabir, AKP Ridha membenarkan penangkapan pemilik dan penyebar uang palsu di SPBU Koto Rayo Tabir.
Uang palsu yang berhasil diamankan di Polsek Tabir berjumlah 20.900.000 juta. Masing-masing pecahan 50 ribu sebanyak 18 lembar dengan nilai 900 ribu. Sementara pecahan 100 ribu sebayak 200 lembar dengan nilai 20 juta.
“Barang bukti sudah diamankan sebanyak 20.900.000 juta, untuk selanjutnya kita masih lakukan penyidikan terlebih dahulu,” tutupnya.
(Kil)