Besok Bawaslu Akan Periksa Istri Bupati dan Sekda Batanghari
Besok Bawaslu Akan Periksa Istri Bupati dan Sekda Batanghari
Baca juga:
- Kecewa Laporan Soal Situng Ditolak, BPN Tuding Bawaslu Terlalu Prosedural
- Barracuda hingga Water Cannon Disiagakan di Bawaslu Jelang Demo Kivlan Zen
- Massa Emak emak Demo Bawaslu Jabar Tuntut Tindak Kecurangan
- otak Suara Terbakar di Sumbar, Bawaslu Tunggu KPU soal Form C1
- Sore Ini, Bawaslu Umumkan Hasil Penelusuran Skandal Surat Suara di Malaysia
Inilah Jambi – Sekretaris Daerah Batanghari Bakhtiar dan istri Bupati Batanghari Yuninta Asmara, diduga melanggar Perbawaslu nomor 6 tahun 2018 tentang netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pemilu 2018. Rencananya mereka akan diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Batanghari pada Rabu (17/10/2018).
Melansir dari serujambi.com (mitra inilahjambi.com), Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian, Selasa (16/10/2018), menjelaskan, pemanggilan terhadap kedua orang tersebut, berkaitan dengan proses penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam postingan foto tunjuk satu jari.
“Pemeriksaan keduanya pada Rabu (17/10/2018),” ujarnya.
Dijelaskan, dalam foto tunjuk satu jari itu, terdapat ASN, Pendamping Desa beserta pihak lainnya dalam kegiatan bursa inovasi desa pada tanggal 26 September lalu. Kegiatan itu turut dihadiri seorang calon legislatif (Caleg) dari partai Golkar, yakni Yuninta Asmara.
Selain kedua orang itu, yang dipanggil hari ini ialah utusan dari Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumadi dan Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat atau pedamping desa Eri Junaidi.
“Sesuai surat yang kita kirim, untuk jadwal pemanggilan Yuninta pada pukul 09.00 Wib dan Sekda pada pukul 14.00 Wib,” ucapnya.
Sementara, hasil pemeriksaan Bawaslu hari ini belum bisa diumumkan. “Masih pemeriksaan untuk kelengkapan data, jadi belum bisa diumumkan,” pungkasnya.
