BNNK Batanghari Kunjungi Tebo

Foto: Kepala BNNK Batanghari Kompol Zuhairi mengunjungi Kabupaten Tebo

Inilahjambi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari melakukan 5 kunjungan ke Kabupaten Tebo guna koordinasi kelembagaan dan pemantapan Tim Asismen Terpadu (TAT)

Bersama Kasi Brantas, Kasi P2M, Kasi Rehab dan Kasubag Umum, Kepala BNNK Batanghari Kompol M Zuhairi juga mengikuti kegiatan CSR dari BNI 46 dan lounching website “WWW.ORANG RIMBO KITA.ORG” yang bertempat di kantor Kejari kabupaten Tebo.

Dalam acara tersebut langsung dibuka oleh Bupati Tebo H.Sukandar,SKom.Msi. Selain Bupati, dalam acara tersebut dihadiri oleh Kejari Tebo, Kapolres Tebo, Kepala BNNK Batanghari, Utusan BNI-46, serta para undangan lainnya.

Setelah mengisi undangan lounching website tersebut, Kepala BNNK beserta rombongan langsung mengadakan pertemuan dengan Kepala Kesra Kabupaten Tebo, mengadakan pertemuan secara interen dengan Wakil Bupati Tebo, Sahlan,SH.

Selanjutnya M Zuhairi juga mengadakan pertemuan dengan Kapolres Tebo AKBP Budi Rahmat, SIK yang didampingi oleh Kasat Res Narkoba AKP Subhan, SH.

Dalam pertemuan kali itu, Kepala BNNK Batanghari berkoordinasi perihal proses tahapan penanganan pelaksanaan asismen dan tata cara mekanisme TAT terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya M Zuhairi mengadakan pertemuan dengan Bupati kabupaten Tebo H. Sukandar, SH dengan agenda koordinasi pendelegasian rentang kendali penugasan BNNK Batanghari yg mencakup wilayah Tebo serta giat kedepan dalam hal P4GN baik di lingkup pemerintahan, dunia usaha, pendidikan.

“Terakhir mengadakan pertemuan secara interen dengan Kejari Tebo Teguh Santoso, SH, M. Hum, ” ujar M. Zuhairi saat dikonfirmasi, Selasa 10 April 2018.

Sempat disinggung mengenai apa yang dibahas bersama Kejari Tebo, M zuhairi mengatakan bahwa pertemuannya membahas mengenai pelaksanaan dan ketentetuan giat TAT yg berpedoman pada Perka BNN Nomor 11 Tahun 2014 tentang tata cara penanganan tersangka atau terdakwa pecandu narkotika.

“Yang jelas pertemuan ini dalam rangka koordinasi mengenai penanganan tersangka penyalahgunaan narkoba,” demikian M. Zuhairi.

 

(Ade Subrata)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN