BNNK Batanghari Tangkap Pengedar Sabu Asal Mersam, Ini Orangnya…

Kepala BNNK Batanghari Kompol Zuhairi (kanan) /Fer

Inilahjambi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil mengamankan 1 pengedar sabu asal Mersam, Lukman Hakim bin Ahmad (30).

Baca juga: Sembilan Bandar Sabu Divonis Mati PN Palembang, Dua dari Jambi Tunggu Giliran…

Kepala BNNK Batanghari Kompol Zuhairi, Selasa 12 Februari 2019, mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis 7 Februari 2019 lalu.

Pelaku ditangkap di Jalan PT Asian Agri RT 08 Fesa Sekati Mudo, Kecamatan Mersam sekira pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan itu BNNK berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, uang sejumlah Rp6,5 juta dan 5 unit handphone.

Lihat lagi: Ternyata, Spekulasi Ahok Gantikan Maruf Sudah Diprediksi Para Kiai

“Pelaku dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” kata Zuhairi.

 

(Feri) 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN