Bocah 11 Tahun Dibakar Ayah Tiri di Tanjung Pauh, Mestong, Muarojambi

Inilahjambi – Tiara (11), bocah asal Kabupaten Muarojambi itu hanya bisa merasakan kesakitan akibat luka bakar dari tangan hingga sekujur tubuh bagian kanannya.

Tiara saat ini tergeletak di kamar perawatan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi kamar bedah nomor 4.

Informasi yang didapat Jambiseru partner Inilahjambi com, disebutkan, luka bakar yang dialami Tiara diduga akibat ulah ayah tirinya sendiri yang bernama Gino (35). Ia diduga membakar anaknya dengan menyiramkan minyak tanah ke badan anaknya, lalu membakarnya.

Baca juga: Ke Jambi, Jaksa Agung dan Kajati Baru Harus Jelaskan Perkembangan Kasus Kakap

Kepala Desa Matramanunggal, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarojambi, Badi, menuturkan, kejadian yang dialami Tiara itu terjadi pada 6 bulan yang lalu di rumah ayah tirinya di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong. Namun dirinya baru mengetahuinya pada Sabtu malam 29 Desember 2019.

“Tepatnya di bulan Juli 2019. Tapi saya baru tahu Sabtu malam itu. Kebetulan saya ketemu ayah kandungnya di kebun. Ayah kandungnya itu langsung cerita tentang Tiara,” kata Kades yang pernah menjadi pemimpin di tempat tinggal Tiara bersama ayah kandungnya dahulu, Kamis 2 Januari 2020.

Badi mengatakan, setalah ia mengetahui kondisi dari anak kandung Mus Mulyadi itu, dia langsung membawa Tiara ke rumah sakit Sungaibahar. Di sana, Tiara hanya dilakukan perawatan selama 1 jam. Karena luka bakar yang parah, Tiara disarankan untuk di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

“Sekarang Tiara sudah dilakukan perawatan di rumah sakit Raden Mattaher Jambi. Di sini Tiara sudah 5 hari dirawat. Kondisi Tiara sudah membaik dari sebelumnya,” ujarnya saat ditemui Biru (Jambiseru) di ruangan Tiara dirawat.

“Tiara mengalami luka bakar di tangan sebelah kanan yang sangat parah,” tambahnya.

Dikatakan Badi, Tiara sebelumnya juga pernah dilakukan perawatan di rumah sakit umum Bulian. Di sana Tiara dirawat selama 12 hari. Dikarenakan terkendala biaya, Tiara terpaksa dipulangkan kembali ke rumah kakeknya yang berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

“Tiara di operasi kecil. Operasi di punggung Tiara yang berlubang bekas luka bakar itu,” sebut Badi menurut keterangan keluarga Tiara.

Badi menerangkan, usai menjalani pengobatan di rumah sakit umum Bulian dan pulang ke rumah kakeknya itu. Tiara selanjutnya diambil oleh ayah kandungnya, dan tinggal bersama ayah kandungnya di Simpang Macan, Hutan PT Reki, Kabupaten Batanghari.

“Selama di rumah ayah kandungnya itu, Tiara tidur hanya dialaskan dengan daun pisang,” tuturnya.

Menurut Badi yang mendengarkan keterangan dari keluarga Tiara, mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Tiara sempat di bawa oleh ibu kandungnya ke puskesmas atau klinik di sekitaran tempat tinggal ayah tiri dan ibu kandung Tiara itu.

Setelah dilakukan perawatan selama semalam, Tiara pun langsung diantarkan oleh ibunya ke rumah kakeknya. Selanjutnya, ibu Tiara itu langsung pulang ke rumahnya dan meninggalkan Tiara di rumah kakeknya.

“Di rumah kakek Tiara itu, ibu nya bilang bahwa luka bakar Tiara itu karena terbakar sendiri,” bebernya.

Badi menyatakan bahwa sampai saat ini ia dan keluarga Tiara pun belum mengetahui lebih jelas penyebab dari pembakaran yang dialami Tiara tersebut.

Kejadian ini pun juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Mestong.

“Hari Minggu (30/12/2019) ayah kandung Tiara sudah di BAP di Polsek Mestong,” tandasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke membernarkan laporan tersebut.

“Iya ada. Untuk kejadian ini masih kita dalami,” kata George.

Tiara saat ini dirawat di ruangan Bedah nomor 4 di RSUD Raden Mattaher Jambi. Bahkan, keluarga Tiara yang tergolong kurang mampu itu juga membutuhkan uluran tangan yang bersedia membantu pengobatan Tiara tersebut.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN