BPH Migas Usulkan Pendirian SPBU Mini dengan Modal Rp100 Juta

Inilahjambi – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan pembentukan lembaga sub-penyalur BBM alias ‘SPBU mini’ pada tingkat kecamatan dan desa-desa di wilayah 3T (terpencil, tertinggal, dan terluar) Indonesia.

Lembaga sub-penyalur ini diperlukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh BBM dengan harga terjangkau.

Menurut BPH Migas selama ini masyarakat, khususnya di wilayah 3T, kesulitan mendapatkan BBM dengan harga terjangkau. Hal itu terjadi lantaran jumlah SPBU yang tersedia di seluruh Indonesia hanya sekitar 7.000, itupun kebanyakan berada di kabupaten atau kota. Karena itu, BPH Migas mendorong dibuatnya lembaga sub-penyalur.

Lembaga sub-penyalur ini serupa dengan Pertamini atau penjual-penjual BBM eceran di kampung-kampung. Tapi harus memenuhi standar keselamatan, jarak dengan SPBU, kuota BBM yang dijual, dan sebagainya.

Diharapkan SPBU-SPBU atau lembaga penyalur yang sudah dibuat Pertamina di tingkat kabupaten dapat menjadi hub untuk lembaga sub-penyalur di tingkat kecamatan dan desa.

Kepala BPH Migas, Fansurullah Asa, memperkirakan modal yang digunakan untuk membuat SPBU mini di bawah Rp 100 juta, jauh lebih kecil dibanding biaya investasi untuk SPBU.

“Hanya sekitar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta sudah bisa,” kata Fansurullah saat ditemui di Gedung Nusantara III MPR RI, Jakarta, Senin 19 Februari 2018.

Usai bertemu Fanshurullah, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan mendukung usulan tersebut. Ia menambahkan, biaya untuk membuat lembaga sub-penyalur BBM tergolong murah. Sebagai pembanding, biaya untuk membangun SPBU mencapai Rp 20 miliar.

“Kalau Rp 20 miliar siapa yang bisa bangun (SPBU di daerah terpencil)? Saya rasa ini usulan yang bagus,” ujarnya.

Saat ini, lembaga sub-penyalur BBM sudah mulai dibuat, misalnya di Kabupaten Asmat sudah ada 3 dan 2 di Pulau Selayar.

 

 

(Sumber Kumparan)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN