BPJN IV: Proyek Pembangunan Jalan ke Bandara Jambi Terhambat di Pasir Putih….

Foto kantor BPJN/Inilahjambi.com

BPJN IV: Proyek Pembangunan Jalan ke Bandara Jambi Terhambat di Pasir Putih….


 

Inilah Jambi – Percepatan pembangunan jalan akses ke Bandara Sultan Thaha Syaifudin Jambi masih terkendala pembebasan lahan di titik kawasan Pasir Putih, Kota Jambi.

Pelebaran jalan yang menggunakan anggarkan APBN puluhan milyar itu terkendala justru tidak jauh dari kantor BPJN IV, seperti di depan Masjid, tidak jauh dari Simpang Chandra, Pasir Putih, dan sebagian lagi di depan deretan ruko dan pasar kawasan tersebut.

Kepala Badan Pelaksan Jalan Nasional (BPJN IV) Junaidi, mengatakan, BPJN IV Wilayah I sifatnya melakukan pembangunan, soal pembebasan lahan adalah urusan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Jika pembebasan lahannya tidak selesai maka BPJN akan stop pembangunan sampai pada titik yang bisa dikerjakan saja,” kata Junaidi dilansir actualinside.id, media partner Inilahjambi.com, Senin 17 September 2018.

Menurut Junaidi lagi, apabila pembebasan lahan bermasalah, maka aaggaran yang tersisa untuk pembangunan jalan itu akan dialihkan ke tempat yang lain.

Junaidi menambahkan, pihaknya berharap Prmerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk melanjutkan proses negosiasi maupun mediasi kepada para pemilik tanah.

Sementara itu, Mustar, ahli waris tanah di pasar tradisional Pasir Putih saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sangat sepakat jika pada tanah tersebut dilakukan pembangunan jalan, pelebaran jalan menuju Bandara.

“Tapi ada hal yang jadi kurang berkenan dengan kami, yaitu masalahnya mereka (Pemprov Jambi) meminta adanya perubahan sertifikat,” kata Mustar.

Menurut dia, pihak keluarga sangat keberatan jika sertifikat hak milik atas tanah tersebut diubah. Salah satunya karena pihaknya akan mengeluarkan biaya lagi untuk pemecahan sertifikat.

“Sebenarnya kami siap bertandatangan di depan notaris untuk penyerahan lahan tersebut, jadi tak perlu lagi untuk merubah sertifikat kami, karena pihak keluarga merasa keberatan, ” ungkap Mustar.

Sementara ini pihak Dinas PUPR yang membidangi masalah pembebasan lahan belum dapat di konfirmasi.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN