BPOM: Kalau Trona Jual Makanan Ilegal Lapor ke Kami Langsung
Inilahjambi, KOTA JAMBI – BPOM Jambi meminta masyarakat agar melapor ke pihaknya apabila swalayan di Jambi, khususnya JPM Trona menjual produk ilegal tanpa izin.
“Kami minta kerja sama masyarakat agar melapor ke BPOM apabila mendapati produk tanpa ijin yang jelas atau kadaluarsa di JPM Trona ini,” jelas Emly, Kasi Penindakan dan Penyelidikan BPOM Jambi di Trona, Senin 27 Juni 2016.
Peryataan Emly disampaikan usai inspeksi mendadak ke JPM Trona dan menemukan sejumlah produk makanan yang tidak ada ijin.
Dalam surat perjanjian yang ditandatangani Trona, BPOM meminta agar pihak mal trona tidak lagi menjual produk-produk tanpa ijin yang jelas dari BPOM, dan apabila dilanggar pihak Trona akan mendapatkan sanksi tegas oleh pihak BPOM.
“Pihak trona telah menandatangani surat perjanjian di atas materai agar tidak lagi menjual produk tanpa ijin yang jelas. Apabila melanggar maka pihak Trona akan mendapatkan sanksi tegas hingga ke ranah hukum,” ungkap Emly, Kasi Penindakan dan Penyelidikan BPOM Jambi di Trona, Senin 27 Juni 2016.
Terkait Surat perjanjian ini, pihak Trona melalui HRD, Mar, mengatakan, pihaknya akan mengikuti isi perjanjian tersebut dan apabila melanggar pihak Trona siap menerima konsekuensinya nanti.
“Akan kita taati surat perjanjian dari BPOM ini, apabila melanggar kita siap menerima konsekuensinya nanti dari pihak BPOM” ungkap Mar, Senin 27 Juni 2016.
Baca juga:
(Zalman Irwandi)