Bulan Depan Masyarakat Akan Diperbolehkan Jadi Agen Pengecer BBM, Ini Syaratnya..
Inilahjambi, Kota Jambi –Bahan Bakar Minyak (BBM) Khususnya Pertalite akan dilegalkan untuk dijual eceran oleh masyarakat Provinsi Jambi mulai bulan November 2016 mendatang.
Seperti disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan Administrasi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Mascherudin, Kedepan pihak Pertamina dan Hiswana Migas akan melegalkan BBM eceran khususnya Pertalite.
“Untuk membuka usaha ini, masyarakat bisa melakukan secara perorangan maupun kelompok, tapi, kalau perorangan dengan surat KTP,KK, dan termasuk ijin usaha dari lurah setempat ” Ungkap Mascherudin, Jum’at 28 Oktober 2016.
Dijelaskannya, Setelah persyaratan diterima oleh pihak Pertamina, tempat lokasi usaha tersebut akan di survei dahulu, apakah tempat dan daerah yang akan digunakan lokasi usaha tersebut cocok atau tidak dan harga jual ecerannya sudah di atur oleh Pertamina agar tidak ada lagi harga yang bervariasi, harganya akan sama semua.
“Kalau lokasinya cocok, nanti mereka akan diberikan ijin untuk melakukan penjual eceran, dan harganya sudah di atur, harga eceran tertinggi akan di keluarkan oleh Pertamina dan Hiswana migas ” Jelas dia.
Saat ini, lanjut dia. Melegalkan pedagang minyak eceran khususnya Pertalite,baru di Jakarta, dan untuk Jambi diperkirakan akan di laksakan pada November mendatang.
“Yang pertama ini, kita berharap di Kota dulu, karena ini baru di lounching di Jakarta beberapa waktu yang lalu.” Pungkas Mascherudin.
(Zalman Ir Wandi)
