Buseet…Bongkar Pagar Seng, Aparat Terkait Terjunkan Anggota Lengkap
Inilahjambi,JAMBI – Konflik lahan bekas kantor Peternakan di kawasan Mayang Kota Jambi, antara ahli waris Kembar Bin Arifin dengan Pemerintah Provinsi Jambi kembali berlanjut, setelah upaya pembongkaran pagar seng dilahan itu oleh Pemprov pagi tadi, Rabu 26 Juli 2017 mendapat penolakan dari perwakilan yang mengaku ahli waris.
Pantauan di lapangan, jalannya pembongkaran pagar seng dilahan seluas kurang lebih 76.750 meter persegi tersebut, dikawal ratusan anggota lengkap baik dari TNI/Polri serta Satpol PP.
Pembongkaran ini disinyalir terkait putusan Mahkamah Agung yang telah memenangkan Pemerintah Provinsi Jambi atas hak milik tanah, situasi lokasi sempat diterlihat terjadi ketegangan akibat perwakilan ahli waris menentang pembongkaran pagar seng yang sudah tertulis kata-kata penolakan, namun akhirnya reda setelah ratusan petugas mengawal ketat pekerjaan pembongkaran itu.
(Reynol)