Dana BOS di SMKN 2 Kota Jambi Tak Terserap, DPRD Minta Kadisdik Pecat Kepsek

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Kota Jambi tidak terserap secara maksimal, kata sejumlah perwakilan Aliansi LSM Liberti di gedung DPRD, Selasa 3 November 2015.

Anggota Aliansi LSM Liberti juga menyatakan, sebagian dana tersebut bahkan sempat dikembalikan pihak sekolah ke pemerintah dengan nilai mencapai Rp200 juta.

Mereka juga menuding Kepala SMKN 2 Kota Jambi melakukan penyimpangan dana BOS. Namun tidak disebutkan penyimpangan seperti apa.

Baca juga:

Laporan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara LSM Liberti dan Komisi IV DPRD Kota Jambi.

Mendapat laporan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, mengecam kepala sekolah.

Menurut dia, dana BOS seharusnya digunakan untuk operasional sekolah, dan menjalankan berbagai program di sekolah tersebut. Dia menyayangkan sekali dana yang sempat dikembalikan tersebut.

“Kami (Komisi IV) tidak mengetahui mengenai hal (pengembalian dana BOS) itu. Jika benar, alangkah sayangnya dana tersebut, padahal bisa dimanfaatkan untuk kepentingan menjalankan program-program sekolahan,” kat Abdullah Thaib.

Abdullah Thaif dalam hearing itu menyatakan akan mengeluarkan rekomendasi ke Kepala Dinas untuk memecat Kepala SMKN 2.

“Jika benar laporan teman-teman LSM, terkait kurangnya serapan anggaran Dana Bos di SMKN 2, maka Komisi IV akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk memecat Kepala SMKN 2,” ujar Thaif.

Sebelumnya, aliansi LSM Liberti mendatangi gedung DPRD Kota Jambi, Selasa pagi. Mereka berujukrasa, mengevaluasi kinerja Kepala SMKN 2 KOta Jambi yang minim.

Selama dua tahun kepemimpinan Kepala SMKN2, Syamsul, prestasi sekolah tersebut merosot dan minim.

(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN