Kepala SMKN 2 Kota Jambi Nyatakan Siap Dicopot dari Jabatannya Jika Terbukti Bersalah
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Kepala SMKN 2 Kota Jambi, Syamsul Bahri, menegaskan dirinya siap dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pernyataan Syamsul Bahri disampaikan menyusul adanya kecaman dan ucapan Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Abdullah Tahif, yang meminta Kepala Dinas Pendidikan memecat dirinya, karena dianggap memiliki kinerja yang minim di sekolah tersebut.
Kecaman Ketua Komisi IV itu diucapkannya usai mendapat laporan dari aliasi LSM Liberti yang berunjukrasa di Gedung DPRD, Selasa pagi, 3 November 2015, terkait kinerja Kepala SMKN 2 Kata Jambi.
Berita terkait:
- Dana BOS di SMKN 2 Kota Jambi Tak Terserap, DPRD Minta Kadisdik Pecat Kepsek
- Aliansi LSM Liberti Tuntut Walikota Copot Kepala SMKN 2 Kota Jambi
“Saya siap dicopot jika terbukti menyelewengkan dana BOS,” ujar Syamsul diruangannya, Selasa kepada inilahjambi.com.
Menurut dia, kurangnya serapan dana BOS disekolahnya, karena seluruh program di sekolah itu telah berjalan, sehingga tidak ada lagi yang dapat dilakukan dengan dana itu.
Maka itu, ucap Syamsul, pihaknya harus mengembalikan sisa dana sebesar 20 persen ke pemerintah.
Keputusan ini diakui Syamsul telah tepat, agar tidak ada penyelewengan dana BOS di sekolahnya.
“Tidak ada lagi program yang harus dilakukan, makanya saya kembalikan uang sisa dana BOS itu, daripada nanti terjadi penyelewengan. Saya tidak mungkin menyelewangkan, karena tim audit dan Inspektorat selalu mengecek langsung ke sekolah,” tutup Syamsul.
Aliansi LSM Liberti pada Selsa pagi mendatangi gedung DPRD Kota Jambi. Mereka berujukrasa, mengevaluasi kinerja Kepala SMKN 2 KOta Jambi yang minim.
Selama dua tahun kepemimpinan Kepala SMKN2, Syamsul, menurut para LSM ini, prestasi sekolah tersebut merosot dan minim.
(Zalman Irwandi)