Depot Jamu Berbahan Kimia Berbahaya Marak, BPOM: Dinkes Kota Jambi Cuek
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Depot jamu yang menjual obat atau jamu berbahan kimia berbahaya sangat marak di Kota Jambi, kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Jambi, Emly. Sebagian besar depot tersebut beroperasi tanpa ijin.
“Hampir seluruh depot jamu yang ada di Kota Jambi tidak memiliki ijin usaha dan menjual obat atau jamu ilegal berbahaya,” ungkap Emly, Selasa 14 Juni 2016 di ruangannya.
Dijelaskannya, BPOM bersama YLKI sudah meminta Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Jambi untuk menindaklanjuti depot jamu tanpa ijin usaha itu, tapi sampai saat ini tidak ada respon sama sekali.
“BPOM bersama YLKI telah lama meminta Dinkes Kota Jambi untuk menindaklanjuti depot jamu tanpa ijin dan menjual obat atau jamu ilegal yang ada di Kota Jambi, tapi sampai saat ini tidak ada respon dari mereka,” jelas Emly.
Selain itu, lanjut dia, terkait agen obat dan jamu ilegal yang menjadi pemasok ke pedagang jamu, BPOM bersama YLKI juga telah menyurati Kepolisian Daerah Jambi agar bisa menindaklanjuti agen jamu tersebut, karena telah termasuk pelanggaran pidana.
“BPOM bersama YLKI juga telah menyurati Polda Jambi agar bisa menindak tegas agen/pemasok jamu dan obat-obatan ilegal, karena ini telah termasuk pelanggaran pidana. Tetapi, sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi dari Kepolisian atas tindak lanjut dari surat tersebut untuk Polda Jambi bisa segera mengungkap sindikat obat dan jamu ilegal padahal tempat dan identitas pelaku telah diketahui ” tutup Emly.
(Zalman Irwandi)
