Diduga Tega Cabuli 2 Bocah, Oknum Caleg Diamankan

Teks Sumber : Suara.com

Inilahjambi – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus salah seorang Caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial YR. Ia ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Baca lagi : Dua Warga Indonesia Diculik Kelompok Teroris Abu Sayyaf

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa 19 Februari 2019 malam tadi, usai ditangkap ia diperiksa secara intensif oleh penyidik,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, di Padang, Rabu 20 Februari 2019.

Penangkapan tersebut berbakal laporan masyarakat yang diterima polisi dengan nomor P/2177/K/X/2018/SPKT Unit III tanggal 11 Oktober 2018.

Dalam laporan disebutkan peristiwa bejad itu diduga dilakukan YR dua hari sebelumnya, pada 9 Oktober 2018, sekitar pukul 19:00 WIB.

Polisi terus mendalami dan mengusut peristiwa usai menerima laporan, hingga akhirnya menangkap YR saat berada di Simpang Kuranji, Kecamatan Kuranji, daerah setempat.

Ada dua korban dari peristiwa itu, yakni E yang masih berumur 11 tahun, dan A berumur sembilan tahun, keduanya masih sama-sama berstatus pelajar.

YR yang merupakan pensiunan PT Telkom diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam sebuah rumah di Kecamatan Padang Utara, Padang.

Untuk menutupi perbuatannya pelaku juga mengancam kedua korban agar tak memberitahukan ke orang lain.

Baca lagiTewas Usai Ngesek di Hotel, Tersangka Tulis Pesan di Jasad Mama Ul

Pada bagian lain, YR diketahui merupakan caleg dari Partai Bulan Bintang untuk DPRD Padang.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN