Dishub: Rambu Jam Operasional Tekan Jumlah Pelanggaran

ilustrasi

Inilahjambi – Sejak dipasangnya rambu lalu lintas tentang jam operasional angkutan batubara di sejumlah titik di jalur angkutan batubara, jumlah pelanggaran jam operasi sudah cukup minim.

Adapun rambu yang terpasang berada di sejumlah titik sejak Kabupaten Bungo Tebo, Sarolangun, Batanghari sampai ke Kota Jambi sebanyak 25 rambu.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra melalui Kepala Bidang Angkutan Darat Wing Gunariadi. Menurut dia, selama operasi Gakumdu di Batanghari, pihaknya mendapati tidak banyak angkutan batubara yang melanggar jam operasional, yakni dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Baca juga: 

berita lainnya

“Relatif kecil, karena sudah banyak yang melihat rambu jam operasional yang kita pasang di tepi jalan lintas,” ujar Wing, 30 November 2018.

Dikatakan Wing, dengan adanya rambu tersebut, pihak kepolisian dapat langsung menindak pelanggar, sebab sudah ada aturan dan rambu yang terpasang sesuai dengan perda angkutan batubara.

“Dengan adanya rambu, menjadi landasan Polri untuk menindak para pelanggar jam operasional,” ucapnya.

Lihat: 

Dipaparkan Wing, Dishub Provinsi Jambi telah memasang 25 rambu pelarangan operasi angkutan batubara dari Bungo hingga ke Kota Jambi.

“Setidaknya ada 25 rambu yang terpasang di sepanjang jalan yang biasa dilewati truk ini,” ungkapnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN