DPRD Merangin Tolak DAK Rp 50 Miliar, Fraksi PDIP Malah Tuding Kadis PU Tak Mau Tanggung Jawab

Inilahjambi, BANGKO – Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 50 miliar untuk Kabupaten Merangin yang ditolak sejumlah fraksi di DPRD setempat karena persoalannya bertele-tele, kata Ketua Fraksi PDIP Sumardi, Jumat 9 Oktober 2015.

Baca dulu: Aneh, Tiga Fraksi di DPRD Merangin Tolak Dana Sebesar Rp 50 Miliar dari Pemerintah Pusat

Menurut Sumardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Merangin tidak pernah membuat surat pernyataan soal siapa yang bertangungjawab terhadap pengelolaan anggaran pusat itu di daerah tersebut.

“Kami tidak mau terlibat dalam persoalan hukum. Seharusnya ada surat pernyataan. Sebab jika ada permasalah hukum di kemudian hari, maka jelas siapa yang akan bertanggungjawab,” kata Sumardi.

Sumardi memaparkan, sebelum ini tiga fraksi di DPRD telah melakukan rapat dengan Kadis PU untuk diminta buat pernyataan. Namun hingga kini, surat yang dimaksud belum juga terbit.

“Dari pihak pemerintah sudah rapat dengan tiga fraksi, namun surat yang kami minta belum juga ada, termasuk petunjuk dari provinsi,” katanya.

Diakuinya, pada dasarnya mereka (DPRD) mendukung sepenuhnya pembangunan di Merangin. Dengan adanya DAK sebesar Rp 50 miliar yang didapatkan oleh Pemkab Merangin merupakan usaha yang hebat.

“Ini sebenarnya adalah program bagus dari bupati, karena bisa membawa dana Rp 50 miliar ke Merangin. Kami mendukung upaya pembangunan di daerah ini. Tidak ada pihak kami mempersulit. Tapi dengan suatu catatan, berani bertangungjawab, ” terangnya.

Dia menepis jika ada penilaian pihak lain yang menyebutkan penolakan dilakukan karena mereka (tga fraksi di DPRD) menghendaki sejumlah uang dari penyetujuan DAK tersebut.

“Jika ada orang menilai kami menolak karena tidak dapat uang, atau karena tidak masuk ke sistem tersebut, itu bukan urusan kami. Tidak ada satu pun niat saya,” tegasnya.

“Yang penting ada surat pertanggujawaban, siapa yang bertanggung dengan kegiatan pemerintah. Itu saja yang kami minta, ” pungkasnya.

Sementara ini Kepala Dinas PU Arief belum dapat dihubungi. Ponselnya bernada aktif saat dihubungi, namun tidak diangkat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merangin, Amir Ahmad mengatakan, tiga Fraksi di DPRD Kabupaten Merangin menolak aliran dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBD tahun 2015 ini. Nilainya mencapai Rp 50 Miliar.

Tiga Fraksi tersebut yakni Gerindra, PAN dan PDIP, hanya Fraksi PPP yang menerima. Dana itu sebenarnya diperuntukkan bagi Dinas PU untuk pembangunan infrastruktur di daerah itu.

Amir Ahmad mengaku tidak mengetahui alasan penolakan tersebut.  Padahal menurut dia, penolakan tersebut akan menjadi persoalan besar bagi kabupaten itu, karena dana tersebut sudah masuk dalam pengajuan tahun 2014 sampai tahun 2015.

“Penolakan dana Pusat dari oleh DPRD ini akan jadi masalah besar. Kemungkinan dana Pusat tahun depan tidak akan masuk lagi ke Merangin,” kata Amir Ahmad, Kamis 8 Oktober 2015 di ruang kerjanya.

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN