DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Secara Resmi Ranperda LKPj APBD TA 2018

Inilahjambi – Senin 20 Mei 2019, Bertempat di Aula Utama,  DPRD Kabupaten Muarojambi, melaksanakan Rapat Paripurna. Paripurna kali ini beragenda tentang Penyampaian secara Resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2018.

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Muarojambi Salma Mahir dan didampingi oleh Wakil Ketua I Edison. Hadir juga dalam paripurna Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro, para kepala OPD serta anggota legislatif.

Pada pembukaan rapat, Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir mengucapkan terimakasih kepada Bupati Masnah Busro, karena sudah bersusah payah menyusun Ranperda LKPj ini.

“Rapat paripurna kali ini sudah tertuang dalam UUD 32 No. 4 Tentang pemerintahan daerah mengenai rancangan peraturan daerah,” kata Salma.

Sementara Bupati dalam laporannya menyampaikan bahwa LKPj yang disampaikan ino yelah melewati proses dan merupakan hasil dari pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Penyampaian Laporan keuangan ini merupakan laporan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI. Laporan ini berkaitan dengan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Dan ini merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan kepada pihak legislatif,” katanya Bupati.

Di akhir rapat paripurna,Bupati menyerahkan dokumen Ranperda LKPj kepada DPRD Muarojambi untuk dapat dibahas dam selanjutnya bisa diterima disahkan mejadi Perda LKPj. Paripurnapun diskors dan akan dilanjutkan esok hari dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda LKPj.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN