Dugaan Makar, Rumah Sri Bintang Pamungkas Digeledah Polisi
Inilahjambi, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menggeledah kediaman tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas (SBP), Rabu pagi 14 Desember 2016.
Upaya tersebut dilakukan guna menelusuri alat bukti tambahan terkait kasus yang menjerat mantan aktivis 98 tersebut.
“Benar, (penyidik) lakukan penggeledahan. Kepentingan penyidikan terkait dugaan makar,” ujar Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Sumber menyebutkan, ada dua bangunan yang digeledah penyidik PMJ. Yaitu ruko di Jl Guntur No 49, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Menurut Argo, masih ada alat bukti lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Namun, Argo tidak menyebutkan alat bukti yang dimaksudnya.
“Penyidik cari alat bukti lain yang berhubungan. Terkait apa yang dibutuhkan. Semakin banyak semakin bagus. Memudahkan pembuktian di pengadilan,” demikian Argo.
Seperti diketahui, SBP merupakan satu dari sebelas tersangka yang diamankan terkait dugaan persiapan makar, saat aksi bela islam jilid III 2 Desember lalu.
Saat ini, SBP masih ditahan bersama dua tersangka lainnya Jamran dan Rizal Kobar.
(Sumber: RMOL)