Fachrori Harap BPOM Jambi Secara Komprehensif Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan

7 Februari 2019

Inilahjambi – Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengharapkan Badan POM, termasuk Balai POM yang ada di Jambi, untuk terus-menerus mengadakan Pengawasan terhadap obat dan makanan secara komprehensif yang meliputi pre-market evaluation dan post-market control, secara rutin, demi kenyamanan masyarakat dari produk yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18 Tahun 2019 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bertempat di halaman depan Kantor Badan POM RI Balai Pengawas Obat dan Makanan Jambi, Telanaipura, Kamis 7 Februari 2019.

“Saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-18 tahun 2019 bagi BPOM, diharapkan kedepannya kerja sama kita semakin kompak untuk melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

Fachrori menyampaikan, dalam menghadapi perkembangan yang terus terjadi, Balai POM dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, berkompetensi dengan baik, sebagai organisasi pemerintah yang mengawasi obat dan makanan.

“Kita juga mengetahui, bahwa pembangunan kesehatan merupakan perwujudan sehat sebagai hak azazi rakyat, merupakan investasi bagi pembangunan nasional, karena pembangunan harus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan status kesehatan masyarakat serta derajat kesehatan nasional,” ungkap Fachrori.

Fachrori mengajak segenap jajaran BPOM Jambi untuk selalu melakukan pengawasan atas produk Terapeutik, Narkotika, Zat Adikitif, Obat tradisional, komestik, produk komplemen serta pengawasan pangan dan bahan berbahaya lainnya. “Kita melakukan pengawasan bersama untuk peningkatan kualitas hidup sehat manusia Indonesia dan daya saing bangsa,” ajak Fachrori

“Saya mengharapkan seluruh jajaran OPD termasuk BPOM Jambi, untuk dapat terus-menerus meningkatkan komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga terwujud masyarakat yang semakin sehat dan produktif di Provinsi Jambi sebagai bagian upaya peningkatan kualitas bangsa menuju Indonesia sehat,” sambung Fachrori

Fachrori menjelaskan, kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan. Produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan, terutama untuk kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat di seluruh Provinsi Jambi agar turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan, apalagi Provinsi Jambi merupakan jalan lintas yang banyak keluar masuk makanan dari daerah lain, termasuk dari Singapur dan Malaysia,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan POM Provinsi Jambi Antoni Asdi menyebutkan, produk obat, obat tradisional/ jamu, kosmetik, dan pangan yang dimusnahkan sebanyak 353.392 pieces dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari Rp659,4 juta. Sedangkan barang bukti yang masih dalam proses hukum sebanyak 957 item dengan nilai ekonomis mencapai lebih Rp455,6 juta.

“Dengan demikian, jumlah temuan Produk Obat dan Makanan legal ketentuan sebanyak 3.087 item dengan Nilai Ekonomis mencapai lebih Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.

“Secara rinci, produk ilegal dan tidak memenuhi ketentuan yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 1.142 item (216.800 pcs) obat ilegal, 874 item (30.577 pcs) kosmetik ilegal, 90 item (8.617 pcs) obat tradisional ilegal/mengandung bahan kimia kadaluarsa/tidak memenuhi syarat kesehatan obat, dan 24 item (97.398 pcs) pangan ilegal/kadaluarsa/tidak memenuhi syarat kesehatan,” sambung Antoni

Lebih lanjut Antoni mengemukakan, dari hasil pengawasan rutin tahun 2017 dan 2018, Balai POM di Jambi dengan Operasi Storm, Operasi Pangea, Operasi Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional, Balai POM di Jambi telah menangani 11 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan. “Dari 11 perkara, yang telah diproses sampai tahap 2 sebanyak 5 perkara, SP3 sebanyak 1 perkara (tersangka meninggal), tahap 1 (P19 sebanyak 3 perkara, dan SPDP sebanyak 2 perkara,” terangnya.

Ia menambahkan agar konsumen tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan.

“Ingat selalu “cek Klik” yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kadaluarsanya.

HUT ke-18 tahun 2019 Badan POM kali ini diisi dengan Pemusnahan Produk Ilegal/TMK Hasil Pengawasan BPOM di Jambi tahun 2017/2018. Pemusnahan secara simbolis dilakukan Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar, bersama Deputi I BPOM Pusat Rita Endang, Kepala BPOM Jambi, pihak kejaksaan dan Polda Jambi dilanjutkan peninjauan stand pameran produk industri rumahan yang dijual di halam depan kantor BPOM.

Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT tersebut dilanjutkan Bazar dan Pasar Murah tanggal 7-8 dan 10 Februari 2019, donor darah tanggal 7 sampai 10 Februari 2019. pemilihan duta BPOM Provinsi Jambi tanggal 10 Februari 2019, KIE, Funfest, jalan santai dan senam bersama.

 

(Sapra Wintani/edit: Mustar, foto: Roni, video: Said Usman).

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN