Fraksi PDIP : Posisi Rakyat Kurang Jelas Dalam RPJMD Provinsi Jambi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Jambi monyoroti basis data yang digunakan dalam penyusunan RPJMD tahun 2016-2021.
Hal ini diungkapkan Luhut Silaban sebagai pembicara Fraksi PDIP saat rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi terhadap RPJMD Provinsi Jambi, Jumat 22 Juli 2016.
Disampaikan Luhut, masih banyak fakta adanya perbedaan data antar SKPD. Fraksi PDIP menilai perlunya keseragaman data di seluruh SKPD sebagai basis kebijakan, dan untuk itu dapat digunakan data yang bersumber dari BPS yang selanjutnya dapat dilakukan verifikasi atas data tersebut agar sesuai dengan kebutuhan SKPD.
Selain itu, Luhut mengatakan, SKPD jangan mencari data sendiri yang kemudian di olah sesuai kepentingan masing-masing SKPD. Hal ini dapat mengakibatkan ketidaksesuaian data antar SKPD.
Fraksi PDIP juga memandang perlu agar data yang disajikan untuk setiap indikator bukan dalam bentuk persentase namun dalam bentuk angka ril dan dapat berguna dalam melihat kondisi ril di lapangan bukan menentukan kebijakan yang bersifat semu.
Fraksi PDIP juga melihat posisi rakyat kurang jelas di RPJMD Provinsi Jambi karena tidak ada disinggung peran rakyat, peran organisasi kemasyarakatan, dan peran Lembaga swadaya masyarakat termasuk peran perguruan tinggi.
Ketua rapat paripurna, Cornelis Buston menscor rapat dan melanjutkan rapat kembali pada Senin 25 Juli 2016.
(Zalman Irwandi)
