Gelar Reses di Desa Simpang Terusan dan Sridadi, Waka DPRD Batanghari Elpisina Berkomitmen untuk…

Inilahjambi — Salah satu tugas dari anggota DPRD adalah menerima aspirasi masyarakat dan membuat kebijakan tentang pembangunan yang merata dalam daerah yang diwakilinya, baik itu di tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten, sehingga sudah menjadi kewajiban anggota legislatif untuk berperan aktif menerima aspirasi masyarakat.

“Untuk mempercepat pembangunan situasi masyarakat harus kondusif dulu tidak ada lagi perbedaan suku untuk kemajuan bersama” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Elpisina, S.Sos, M.S, Selasa 30 Januari 2018.

Pembangunan dalam suatu wilayah merupakan hal yang mutlak dan mesti selalu dilaksanakan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah perdesaan yang jauh dari perhatian pemerintah. Untuk itulah dibutuhkan peran aktif semua elemen, baik elemen pemerintah maupun elemen masyarakat.

Dalam usaha mempercepat pembangunan masyarakat Desa Simpang Terusan dan Kelurahan Sridadi, Elpisina, melaksanakan reses atau mendengar aspirasi masyarakat di desa tersebut.

Dalam acara ini masyarakat sangat antusias menyampaikan beragam aspirasinya, terutama tentang infrastruktur. Menanggapi hal tersebut, Elpisina menjelaskan tentang prosedur pembangunan yang harus melalui Musrenbang di tingkat kecamatan yang kemudian akan disusun serta diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.

“Semua usulan pembangunan tidak ada lagi kata penumpang gelap semua harus ikut aturan ” terangnya.

Tak hanya itu saja Elpisina juga mengatakan komitmen dirinya dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M. Mahdan untuk mendorong Bupati Natanghari agar merealisasikan aspirasi masyarakat.

“Saya dan Ketua DPRD Batanghari berkomitmen akan mendorong bupati agar hasil dari musrenbang segera diraalisasikan,” tambah Elpis.

Acara ini dihadiri Camat Muara Bulian, Kepala Desa Simpang Terrusan dan Lurah Sridadi, Lembaga Adat, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat Desa Simpang Terusan dan kelurahan Sridadi.

Dengan disampaikannya aspirasi masyarakat ini diharapkan kedepannya pembangunan dapat terlaksana secara merata di desa-desa se-Kabupaten Batanghari.

 

(Ade Subrata)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN