Gubernur Al Haris Tolak Usul PetroChina, Perjuangkan Hak PI 10 Persen untuk Jambi
Gubernur Al Haris Tolak Usul PetroChina, Perjuangkan Hak PI 10 Persen untuk Jambi
Inilah Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan sikap tegas dalam mengawal hak daerah di sektor minyak dan gas (Migas). Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap mempertahankan angka Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, menolak usulan penurunan persentase yang diajukan oleh pihak PetroChina.
Persoalan ini mencuat setelah dalam proses negosiasi, pihak PetroChina memberikan penawaran di angka 4,75 persen. Namun, Al Haris memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan goyah dan tetap berpegang pada target awal sesuai dengan regulasi yang menguntungkan daerah.
“Dalam rapat terakhir, tim mereka mengusulkan di angka 4,75 persen. Tapi kami tetap bersikeras (ngotot) agar Jambi mendapatkan hak penuh 10 persen,” tegas Al Haris saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (8/4/2026).
Memperjuangkan Hak Daerah
Gubernur menjelaskan bahwa PI 10 persen bukan sekadar angka, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dana tersebut nantinya akan diproyeksikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi, sebagai kompensasi atas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Al Haris juga menyoroti masalah kontrak yang menjadi poin pembahasan alot. Ia menegaskan bahwa kontrak tersebut tetap berlaku sejak Surat Keputusan (SK) ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Target Keputusan pada Mei 2026
Meski proses negosiasi berlangsung cukup dinamis, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini tetap optimis akan ada titik temu yang menguntungkan bagi daerah. Ia berharap pertemuan lanjutan yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan menjadi babak akhir dari pembahasan persentase tersebut.
“Harapan kami, pertemuan sekali lagi sudah bisa memutuskan angka finalnya. Targetnya, pada bulan Mei mendatang, besaran PI ini sudah bisa di-SK-kan oleh Bapak Menteri,” ujar Al Haris optimistis.
Sikap “ngotot” Pemerintah Provinsi Jambi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemanfaatan kekayaan sumber daya alam di Jambi harus memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah, sesuai dengan semangat otonomi dan pembagian hasil yang adil antara pusat, daerah, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). (adv)
