Gubernur dan Jajaran Pejabat Pemprov Jambi Rakor Dengan KPK

12 Maret 2019

Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pemberantasan korupsi, di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 12 Maret 2019.

“Selasa, rapat koordinasi dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin 11 Maret 2019 malam.

Kegiatan ini melibatkan gubernur, bupati, dan wali kota, sekretaris daerah dan inspektur di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Dalam rapat tersebut disampaikan hasil evaluasi program pencegahan korupsi di 8 sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kemudian, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.

“Di samping itu, untuk tahun 2019, terdapat sejumlah fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan selain 8 sektor yang sudah dilakukan di tahun 2018, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD,” ujar dia.

Febri mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya KPK menguatkan pencegahan korupsi di wilayah Jambi, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

“Kami harap apa yang dilakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Jambi. Jadi selain penindakan yang memproses sejumlah pejabat provinsi dan DPRD Jambi, KPK juga secara paralel melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Febri.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN