Gubernur Jambi Bersama Bupati/Wali Kota Komitmen Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Inilahjambi – Rapat Terbatas Dalam Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dalam beberapa hari terakhir makin parah dan mengakibatkan Bencana Kabut Asap langsung dipimpin Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/9/19).

Gubernur Jambi dan bupati serta wali kota se Provinsi Jambi memperkuat upaya penanganan karhutla dengan Penandatanganan Komitmen bersama Kepala Daerah di Provinsi Jambi Dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang isinya sebagai berikut:

Dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan karhutla di Provinsi Jambi, kamin Gubernur Jambi beserta Bupati/Wali Kota Se Provinsi Jambi berkomitmen:

1. Melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah masing-masing.

2. Melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.

3. Secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.

4. Menyiapkan personil pendanaan dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla.

5. Melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.

Demikian komitmen bersama ini ditandatangani dengan tanggung jawab untuk dilaksanakan

Jambi 19 September 2019

Gubernur Jambi serta Bupati dan Wali Kota

Disaksikan:

Ketua Pengadilan Tinggi Hj. Irama Chandra Ilia

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto

Kapolda Jambi Irjen Pol H.Muchlis AS

Kejati Jambi Hj. Andi Nurwinah

Danrem 042/Gapu Jambi Kol. Arh. Ephis Rudi

Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Gubernur Jambi bersama Bupati Merangin, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tebo, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Walikota Jambi, Wakil Bupati Bungo, Sekda Tanjabbar, Sekda Batanghari, Sekda Sungai penuh, Kadis Kesehatan Kerinci.

Gubernur Jambi H. Fachrori Umar memaparkan data terkini status udara di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi sudah masuk kondisi tidak sehat bahkan berbahaya dan sudah mengganggu kelancaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat jika tidak diambil langkah serius. “Jangan sampai bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini sama dengan kejadian tahun 2015,” ungkap Fachrori.

Rapat serta penandatanganan komitmen penanganan kebakaran hutan dan lahan menjadi penegasan untuk dilaksanakan secara maksimal agar kabut asap tidak menjadi bencana bagi masyarakat. “Mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik efektif dan efisien untuk mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini, dan tentunya saya harapkan komitmen dan keseriusan semua pihak untuk berkontribusi sesuai kewenangan dan tugasnya, Saya yakin jika kita bisa bersinergi persoalan ini dapat segera teratasi,” harap Fachrori.

Gubernur Jambi mengakui sudah melakukan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi dari Tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan 20 Oktober 2019 yang juga diikuti dengan beberapa kegiatan pencegahan dan pengamanan kebakaran hutan dan lahan, bahkan beberapa waktu yang lalu salah seorang Manggala Agni telah gugur dalam menjalankan tugas. “Kondisi cuaca yang belum menunjukkan perubahan, ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan masih akan selalu tinggi dan kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi sekaligus melokalisir agar kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas,” ujar Fachrori.

Gubernur Jambi berharap sinergi dari seluruh komponen di daerah guna penanggulangan bencana karhutla dan kabut asap dengan menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti adalah:

A.Agar Dinas Kesehatan memberikan bantuan ambulans beserta alat kesehatan seperti oksigen untuk mendukung kelancaran petugas lapangan dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan

B. Agar pihak perusahaan mengantisipasi secara dini kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar perusahaan, serta wajib membantu penyediaan sarana dan prasarana untuk kelancaran penanganan Karhutla

C. Diminta kepada perusahaan untuk menyiapkan embung di wilayah operasinya sebagai sumber air untuk mengantisipasi kekurangan air pada musim kemarau.

D. Agar penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan diterapkan tanpa pandang bulu baik perseorangan maupun korporasi.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan sinergitas melakukan pemadaman kebakaran dan menanggulangi dampak kabut asap,”Saya sangat mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan satgas pengendalian dan penanggulangan karhutla dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, potensi kebakaran masih tinggi maka jangan sampai terjadi kebakaran baru dengan melakukan patroli dan monitoring harus ditingkatkan terhadap lokasi-lokasi rentan terbakar,” kata Fachrori.

Komandan Korem Garuda Putih 042/Gapu Kol.Arh.Elphis Rudi selaku Komandan Satuan Tugas menyampaikan paparan mengenai upaya-upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang sudah dilaksanakan serta strategi dan rencana tindak yang akan dilakukan.

Untuk Solusi Jangka Pendek

1.Perlu adanya keterlibatan semua unsur dalam penanganan karhutla.

*Perlu dukungan Pemprov/Pemkab/Pemkot dan Dinas terkait untuk membantu mencari alat dan pengerahan personil terutama di wilayah yang saat ini mengalami kebakaran yang luas (Seponjen, Sungai Gelam, Puding PT.Pesona, Sadu, Berbak dan Bajubang) serta perlengkapan perorangan bagi Personil Damkar seperti masker damkar, sepatu dan sarung tangan tahan api serta alat pemadam kebakaran gendong (jet shooter)

*Pemprov/Pemkab/Pemkot dan Dinas terkait untuk mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan dan perkebunan agar dapat mendukung alat berat untuk membuat sekat kanal guna melokalisir kebakaran dan membuat sumur bor perusahaannya yang tidak digunakan (ditelantarkan)

2. Perusahaan harus lebih proaktif dalam mendukung pelaksanaan pemadaman pembakaran baik berupa alat dan perlengkapan maupun personil

3. Perlu mengaktifkan pos siaga karhutla

Tiap desa rawan karhutla

4. Dibutuhkan dukungan anggaran untuk sarpras makan dan minum bagi pasukan pemadam kebakaran

Sedangkan Solusi Jangka Panjang diantaranya:

1. Bentuk Desk Aktif yang bersifat AD Hoc penanggulangan karhutla

2. Perdataan perizinan, evaluasi semua perusahaan terutama yang kurang mapan dan ada indikasi kurang peduli/ sengaja membakar

3.Perlu adanya penempatan personil di setiap perusahaan untuk pengawasan melekat terhadap pelaksanaan ketentuan pencegahan karhutla

4. Perlu adanya dukungan anggaran sosialisasi edukasi dan literasi pencegahan perilaku masyarakat

5. Kehutanan, pertanian agar segera mencari solusi bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kol.Arh.Elphis Rudi menegaskan kebakaran dapat diatasi dengan ketersediaan alat serta masyarakat yang proaktif membantu dan menginformasikan api serta sosialisasi bahaya pembakaran hutan,”Ini bencana yang bisa dicegah, ada yang bakar dan sudah ada yang kita tangkap dengan sistem pengintaian dini hari, dan juga selama ini menjadi kendala kita mengeluarkan anggaran kalau ada kebakaran dengan menunggu naik statusnya baru dana bisa turun,” tegas Danrem 042/Gapu Jambi.

Rapat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menegaskan beberapa indikasi pembakaran serta faktor angin yang menyulitkan personil darat mendekati titik api termasuk keterbatasan heli melakukan water bombing karena kabut tebal dan ketersediaan lokasi air terdekat.

(Raihan, Foto: Aguso, Vid: Latif).

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN