Habib Bahar Pilih Busuk di Penjara Daripada Minta Maaf Terkait Ucapannya Soal Jokowi

Habib Bahar bin Smith/net

Inilahjambi – Habib Bahar bin Smith menolak minta maaf  ke Jokowi. Dia menegaskan lebih baik dipenjara dari pada meminta maaf atas omongannya yang menyebut “Jokowi haid” dan “Jokowi banci” dalam sebuah ceramahnya pada Januari 2017 lalu.

“Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf,” ujar Habib Bahar dilansir Detik.com, Sabtu 1 Desember 2018.

Baca juga: Soal Habib Bahar bin Smith, Yusril Ihza Mahendra Sarankan ini ke Jokowi

Menurut Habib Bahar, ceramahnya saat itu terkait dengan adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Dia menilai Jokowi sebagai Presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.

“Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai, dan ulama diberondong dengan gas air mata,” kata Habib Bahar lagi.

Baca juga: Grace PSI Ngotot Tolak Perda Agama, Tak Takut Suara Calegnya Tergerus…

Habib Bahar mengakui dalam ceramahnya dia menyebut Jokowi pengkhianat bangsa. Sebab, menurut dia, Jokowi telah memberi janji palsu karena tidak bisa membuat seluruh rakyat Indonesia sejahtera.

“Rakyat menderita, susah, kehausan, kelaparan, yang makmur China, Barat, yang makmur perusahaan-perusahaan asing, kita pribumi Indonesia menjadi budak di negara kita sendiri,” ujarnya.

Polisi mengatakan Habib Bahar telah dicekal ke luar negeri terhitung mulai 1 Desember 2018. Pencekalan itu terkait dengan kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.

Lihat:

Sumbang Rp20 Ribu untuk Prabowo-Sandi, Pria ini Malah Mendapat …

“Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Sabtu, kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Habib Bahar bin Smith melakukan ceramah yang dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 di Palembang, Sumatera Selatan.

“Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, karena lokus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017,” terang Dedi.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN