Hati-Hati Sama Pejabat, Jasnya Berkerut Sedikit Bisa Dituntut 210 Juta!

Inilahjambi – Dirjen HAM Mualimin Abdi mencuci jas seharga Rp 10 juta di jasa cuci kiloan Fresh Laundry. Belakangan ia tidak terima dan menggugat Fresh Laundry Rp 210 juta karena jasnya tidak licin.

Dilansir dari detikNews, Fresh Laundry merupakan bisnis rumahan yang dimiliki Budi Imam. Ia menyulap rumah kecilnya berukuran 3×7 meter menjadi usaha laundry. Sebuah baliho kecil dipasang di depan rumah beratap seng bertuliskan ‘Laundry: Laundry & Dry Cleaning. 5 Jam Selesai’.

Laundry kiloan itu jadi buah bibir gara-gara mencuci jas Dirjen HAM Mualimin Abdi. Tarif laundry satu hari selesai untuk jas Rp 35 ribu. Setelah dikerjakan satu hari dan diserahkan kembali, Mualimin tidak terima karena jas kesayangannya berkerut dan tidak licin.

Mualimin pun meminta ganti rugi atas hal itu. Budi kemudian memberi ganti Rp 350 ribu atau 10 kali lipat dari tarif jasa dry cleaning sesuai perjanjian. Tapi ganti rugi itu tidak diterima Mualimin dan terjadilah perselisihan keduanya. Mualimin yang tidak puas lalu mengambil langkah hukum menggugat Budi ke PN Jaksel sebesar Rp 210 juta. Rinciannya, Rp 10 juta untuk harga jas dan Rp 200 juta untuk ganti rugi immateril karena jas itu tidak bisa dipakai di acara di kantornya.

Entah karena apa, Mualimin kemudian mencabut gugatannya dan berdamai dengan Budi pada Kamis (6/10) kemarin.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Mualimin belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi persoalan jas Rp 10 juta itu. Wartawan yang telah menunggu sejak siang hingga sore di kantornya pada Jumat (7/10) tidak bisa wawancara dengan alasan sedang rapat.

Perilaku Mualimin diakui oleh atasannya, Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna sudah menegur Mualimin dan menilai perilaku bawahannya yang main gugat tidak etis, seharusnya mengedepankan jalur kekeluargaan terlebih dahulu.

“Ya seharusnya seorang pejabat juga menjaga diri,” ucap Yasonna berharap hal itu tidak terjadi lagi.

(Renny N)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN