Ini isi Kesepakatan yang Bikin Ratusan Petani Jambi Tidak Jadi ke Jakarta

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Ratusan petani Jambi yang melakukan longmarch sejak 20 hari lalu dari Jambi ke Jakarta hari ini memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalanan. Saat ini, Selasa 5 April 2016, mereka berada di Palembang, Sumatera Selatan. Dan dikabarkan akan pulang ke Jambi.

“Perjalanan kami sampai Palembang. Tidak diteruskan ke Jakarta,” kata Koordinator Aksi Petani Joko Supriyadi Nata, kepada Inilahjambi, Selasa 15 Maret 2016.

Dalam siaran pers yang diterima Inilahjambi, disebutkan, setelah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak terkait terutama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dihasilkan beberapa kesepakatan, yakni:

Pengembalian areal seluas 3.550 ha milik Suku Anak Dalam 113 yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada, telah dimediasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, dengan dikeluarkannya surat instruksi no: 1373/020/III/2016 kepada Kanwil BPN Provinsi Jambi untuk melanjutkan substansi langkah-langkah kongkrit penyelesaian konflik dengan mengacu pada surat Kepala BPN RI no 3946/16-I-300/X/2012 yang selama ini menjadi tuntutan dari Suku Anak Dalam 113.

Dengan batas waktu penyelesaian pada bulan September 2016.

Penyelesaian konflik Petani Kunangan Jaya I dan II, serta Petani Mekar Jaya yang berkonflik dengan PT Wanakasita Nusantara, PT Agronusa Alam Sejahterah dan PT REKI, telah dilaksanakan pertemuan dengan perwakilan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menghasilkan kesepakatan, yaitu akan dilakukan verifikasi pada subyek dan obyek dalam wilayah konflik yang berpedoman pada SK Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementrian Kehutanan no : S.92/VI-BUHT/2013.

Verifikasi ini akan dilakukan pada tanggal 11 April 2016.

Petani Tanjung Jabung Timur dengan Taman Nasional Berbak, telah dilakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kesepakatannya adalah pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Balai Taman Nasional Berbak, akan mengakomodasi tuntutan petani dari beberapa desa yang batas desa atau tanahnya masuk dalam wilayah kawasan Taman Nasional.

Penyelesaian ini dilakukan dengan pembentukan Tim antara perwakilan Kementrian Kehutanan dan Perwakilan Petani. Kerja tim ini akan dimulai pada Minggu ke II April 2016.

Karena telah terjadi kesepakatan awal antara Suku Anak Dalam dan Petani Jambi dengan pihak-pihak terkait, maka aksi jalan kaki Suku Anak Dalam dan Petani Jambi Menuju Istana Negara Jakarta akan dihentikan untuk sementara di Kota Palembang.

Suku Anak Dalam dan Petani Jambi akan kembali ke kampung untuk bersama-sama pihak perusahaan dan Kementrian terkait menjalankan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Baca juga:

(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN